Museum dan Tempat Wisata Milik Disbud DKI Akan Tetap Buka Selama Libur Lebaran 2025, Berikut Daftar Museumnya!

AKURAT JAKARTA - Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta memastikan museum dan tempat wisata yang dikelolanya akan tetap beroperasi selama libur Lebaran Idulfitri 1446 H/2025 M.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 324/SE/2025 yang ditandatangani oleh Plt Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Mochammad Miftahulloh Tamary.
Dalam surat edaran tersebut, hari pertama Idulfitri 1446 H atau pada 31 Maret 2025, seluruh museum dan tempat wisata akan ditutup.
Baca Juga: Link Live Streaming Lazio vs Torino di Serie A, 1 April 2025: Usaha Bangkit Tuan Rumah
Namun, museum dan tempat wisata akan tetap buka sesuai jam operasional masing-masing mulai 1 hingga 7 April 2025.
Plt Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Mochammad Miftahulloh Tamary mengatakan, tetap beroperasinya museum dan tempat wisata selama libur Lebaran untuk memberikan alternatif rekreasi bagi warga Jakarta dan wisatawan yang merayakan Idulfitri di Jakarta.
“Banyak masyarakat yang tetap berada di Jakarta selama Lebaran, maka itu kami ingin memastikan mereka memiliki pilihan wisata yang tidak hanya menghibur tetapi juga bernilai edukatif,” ujar Miftah, dikutip Selasa (1/4/2025).
Baca Juga: Wafer Cookies Bisa Jadi Ide Resep Kue Lebaran Lebib Meriah
Menurutnya, museum dan tempat wisata yang dikelola Disbud DKI Jakarta bisa menjadi destinasi yang menarik bagi keluarga untuk menikmati momen liburan dengan lebih bermakna.
"Museum tidak hanya menawarkan hiburan, tetapi juga menjadi sarana belajar sejarah, seni, dan budaya," katanya.
"Ini adalah kesempatan bagi masyarakat untuk mengisi liburan dengan pengalaman yang memperkaya wawasan," imbuhnya.
Lanjut Miftah, museum dan tempat wisata yang dikelola Dinas Kebudayaan DKI Jakarta antara lain Museum Kebaharian, Museum Kesejarahan, dan Museum Seni.
Kemudian, Kawasan Perkampungan Budaya Betawi, PKJ Taman Ismail Marzuki, serta Gedung Pertunjukan Seni Budaya.
"Dinas Kebudayaan DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk memperhatikan jadwal operasional sebelum berkunjung dan tetap menjaga ketertiban dan kebersihan selama berada di area museum dan tempat wisata," pungkasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









