Pemprov DKI Bakal Gelar Car Free Night di Sudirman-Thamrin pada Puncak HUT Jakarta, Ketua DPRD: Kami Diskusikan Dulu, Karena Ada Syaratnya!

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menggelar Car Free Night (CFN) atau hari bebas kendaraan bermotor di malam hari di kawasan Sudirman-Thamrin.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin mengatakan bahwa pihaknya akan mendiskusikan terlebih dahulu terkait wacana tersebut.
"Ya tentu kami akan diskusi dulu di internal DPRD, sebelum menanggapi car free night ini. Karena ada persyaratan yang harus dipenuhi," ujar Khoirudin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025).
Politisi PKS ini menjelaskan, terdapat berbagai syarat yang harus dipenuhi agar CFN ini dapat berjalan di Jakarta.
Apalagi, menurut Khoirudin, kegiatan ini harus bisa dijalankan tanpa adanya kegiatan negatif di dalamnya.
"Sehingga kesempatan car free night tidak ada kesempatan untuk kegiatan yang negatif kita akan diskusi kepada para pimpinan untuk menanggapi car free night," katanya.
Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberlakukan uji coba Car Free Night (CFN) atau hari bebas kendaraan bermotor di malam hari.
Dikatakan Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, kegiatan ini dilakukan Pemprov DKI dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Kota Jakarta.
Rencananya, CFN Jakarta akan digelar di kawasan protokol Sudirman-Thamrin dan akan dilaksanakan pada puncak perayaan HUT Jakarta di akhir Juni 2025.
Rano Karno mengatakan bahwa CFN tersebut merupakan respons terhadap kebiasaan masyarakat yang semakin gemar beraktivitas fisik di malam hari.
"Yang akan kita coba yaitu Car Free Night. Kita bisa mulai di jam 22.00 WIB, mengingat banyak juga orang yang berolahraga malam hari. Lokasinya tetap di sini (Sudirman-Thamrin)," ujar Wagub Rano. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 3Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 7Munas X HWK 2026 Mulai Digelar, Bahas Penguatan Peran Politik Perempuan di Era Perkembangan Digital dan AI
- 8Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



