Jakarta

Temuan Data ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judol Hanya Diberikan Warning Dahulu

Yasmina Nuha | 27 Juli 2025, 09:36 WIB
Temuan Data ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judol Hanya Diberikan Warning Dahulu

AKURAT JAKARTA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung mengatakan bahwa dirinya sudah mendapatkan data dari Inspektorat terkait Aparatur Sipil Negeri (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta yang terlibat judi online (judol).

Namun, dirinya meminta agar data-data yang didapat tersebut untuk didetailkan lebih lanjut terlebih dahulu.

"Jadi datanya (ASN terlibat judi online) ada, tetapi saya minta didetilkan," kata Pramono kepada wartawan, Sabtu (26/7/2025).

Baca Juga: Banyak BUMD Merugi Akibat Titipan Jabatan, Gubernur Pramono: Itu Tidak Terjadi di BUMD Jakarta

Namun, Pramono meminta agar pihaknya melalui Inspektorat dan Biro Kepegawaian DKI Jakarta untuk memberikan peringatan terlebih dahulu kepada para ASN yang terlibat judol tersebut.

Sebab, dirinya tidak ingin mengambil langkah yang gegabah untuk menindak para ASN tersebut sebelum diberikan pembinaan atau sanksi.

"Tetapi saya minta ASN itu oleh inspektorat dan juga oleh Biro Kepegawaian diberikan warning terlebih dahulu. Karena saya nggak mau kemudian mengambil tindakan yang gegabah untuk itu," tutur Pramono.

Baca Juga: Gubernur Pramono Klaim Warga Kampung Bayam Kelompok Furqon Sudah Tempati KSB, Benarkah?

Sebelumnya, Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menanggapi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait jumlah pengguna judi online (judol) di Jakarta yang mencapai 600 ribu orang.

Pramono mengatakan, dirinya juga meminta kepada inspektorat untuk mendata ke PPATK siapa saja Aparatur Sipil Negeri (ASN) yang termasuk ke dalam data tersebut.

Jika ada yang terlibat, maka pihaknya akan lakukan pembinaan atau pemberian sanksi. Terkait sanksinya ialah pihaknya tidak akan mempromosikan jabatan ASN tersebut.

"Kalau mereka terlibat dalam judol tentunya saya minta untuk dilakukan pembinaan, kalau memang masih bisa diperbaiki ya diperbaiki, kalau enggak ya sudah, pasti akan dikenakan sanksi," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (24/7/2025). (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y