Jakarta

Pramono Bantah Isu Orang Dalam di Jabatan Komisaris Jakpro dan Dewas PAM Jaya, Sebut 2 Kriteria yang Harus Dipenuhi

Yasmina Nuha | 5 Agustus 2025, 17:15 WIB
Pramono Bantah Isu Orang Dalam di Jabatan Komisaris Jakpro dan Dewas PAM Jaya, Sebut 2 Kriteria yang Harus Dipenuhi

AKURAT JAKARTA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menunjuk dua tokoh politik yang dekat dengan dirinya untuk mengisi jabatan strategis di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Dua tokoh tersebut yakni mantan Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Sahrin Hamid menjadi Komisaris PT Jakpro, serta mantan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, menjadi Dewan Pengawas (Dewas) PT PAM Jaya.

Kedua tokoh tersebut dikenal merupakan orang dekat di lingkungan Pramono. Publik pun mencurigai adanya faktor orang dalam dalam pengangkatan jabatan tersebut.

Baca Juga: Masih Terkait Kasus Beras Oplosan, Ternyata Ini Alasan Gubernur Pramono Tunjuk Julius Sutjiadi Jadi Plt. Dirut Food Station

Menanggapi hal tersebut, Pramono mengatakan bahwa terdapat 2 kriteria dalam penunjukan jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

"Teman-teman sekalian, saya di dalam mengangkat siapapun untuk menjadi komisaris, salah satu pendekatan pertama tentunya saya harus mengenal yang bersangkutan, yang kedua adalah kredibilitas," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan, dirinya menunjuk Prasetyo sebagai ketua Dewan Pengawas PAM Jaya, karena latar belakangnya sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta dua periode.

"Karena memang selama ini beliau ini kan sudah dua periode menjadi ketua DPRD, tentunya kan tahu urusan PAM Jaya dan saya membutuhkan itu," tukasnya.

Untuk itu, politikus PDIP itu menegaskan bahwa dirinya dalam mengangkat jabatan harus mengenal terlebih dahulu orang tersebut dan memiliki kapasitas yang sesuai.

Baca Juga: PSSI Gelar Piala Kemerdekaan, Manajer Zaki Sebut Turnamen untuk Matangkan Skuad Garuda Muda Jelang Piala Dunia U-17

"Jadi hampir semua yang saya angkat adalah orang-orang, walaupun tentunya saya harus mengenal yang bersangkutan, adalah orang-orang yang memang mempunyai kapasitas untuk itu," pungkasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.