Jakarta

Golkar: Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI Masih Dikaji untuk Diseragamkan di Seluruh Indonesia

Yasmina Nuha | 20 September 2025, 18:29 WIB
Golkar: Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI Masih Dikaji untuk Diseragamkan di Seluruh Indonesia

AKURAT JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Golkar, Basri Baco, menanggapi kembali terkait evaluasi tunjangan perumahan anggota DPRD DKI Jakarta yang menuai polemik mencapai Rp70 juta per bulan.

Baco mengungkapkan, pihaknya masih mengkaji bersama terkait tunjungan tersebut dengan menyamaratakan angkanya untuk semua anggota dewan di seluruh Indonesia.

Dengan itu, tunjangan perumahan anggota DPRD nantinya memiliki angka spesifik yang berbeda di setiap daerah.

Baca Juga: Tak Perform di Bawah Swasta, Wakil Ketua DPRD dari Golkar Basri Baco Nilai PAM Jaya Kini Tunjukkan Performa Mengesankan

"Sedang dikaji bersama, dicari jalan yang terbaik, yang seragam rencananya. Jadi enggak Jabar sekian, Banten sekian, Banten sekian, DKI sekian. Ini rencananya mau diseragamkan," kata Baco kepada wartawan, Jumat (19/9/2025).

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya masih mengkaji yang terbaik untuk evaluasi tunjangan ini. Namun, ia pun belum merinci seperti apa kajian evaluasi yang dilakukan.

"Dikaji yang terbaik. Karena rezeki dewan itu ada di dalamnya rezeki konstituen," katanya.

Baca Juga: Pansus KTR Targetkan Pembahasan Ranperda Selesai Akhir September, Legislator Golkar Optimis Selesai Tepat Waktu

Diketahui, DPRD DKI Jakarta bakal melakukan audiensi bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan ketua Asosiasi Dewan Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) Buky Wibawa terkait evaluasi tunjangan perumahan dewan yang mencapai Rp 70 juta.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, Augustinus, menyampaikan bahwa nantinya Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin akan menghadiri audiensi tersebut.

"Pak Ketua kita selaku anggota Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia mau audiensi ke Pak Menteri, bersama Ketua ADPSI. Saya belum tahu jadwalnya besok (12/8) atau Senin (15/8)," ujar Augustinus kepada wartawan, dikutip Jumat (12/9/2025). (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y