Jakarta

Jaga Identitas, Legislator Golkar Dukung Pembentukan Lembaga Adat Betawi

Ainun Kusumaningrum | 23 September 2025, 17:08 WIB
Jaga Identitas, Legislator Golkar Dukung Pembentukan Lembaga Adat Betawi

AKURAT JAKARTA – Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Golkar, Farah Savira, mendukung penuh pembentukan Lembaga Masyarakat Adat Betawi.

Lembaga ini digagas untuk menjaga identitas Jakarta sebagai kota yang memiliki warisan budaya yang kaya.

Pembentukan lembaga ini sedang digodok melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DKI Jakarta.

Baca Juga: Golkar: Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI Masih Dikaji untuk Diseragamkan di Seluruh Indonesia

"Kami sangat mendukung, karena untuk pelestarian dan perlindungan cagar budaya khususnya di Jakarta memang perlu ada lembaga khusus yang menaunginya," ujar Farah, Senin (22/9/2025).

Menurut Farah, keberadaan lembaga ini diharapkan tidak hanya membuat pelestarian budaya bertumpu pada Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI, tetapi juga membuka ruang bagi pemangku kepentingan lainnya.

Dia berharap lembaga tersebut juga dapat membawa budaya Betawi ke forum internasional, termasuk pertemuan UNESCO.

Baca Juga: Legislator Golkar Dukung LPDP Versi Jakarta, Harap Peserta Dapat Mengabdi kepada Pemerintah

Selain itu, Farah menyambut baik rencana pembentukan Pamong Budaya Betawi yang dikonsep seperti pecalang di Bali. Pamong Budaya ini diharapkan dapat memperkuat persatuan sekaligus menjaga ketertiban masyarakat.

"Sejauh ini kami menyetujui, tapi implementasinya harus benar-benar dikawal," tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menjelaskan bahwa Raperda Lembaga Masyarakat Adat Betawi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Menurut Rano, budaya memiliki keunggulan dalam mempersatukan perbedaan di Jakarta. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.