Jakarta

Subsidi Gratis Naik Transjakarta Bagi 15 Golongan Belum Bisa Diberikan untuk Warga Luar Jakarta, Ini Alasan Gubernur Pramono

Yasmina Nuha | 29 Oktober 2025, 15:30 WIB
Subsidi Gratis Naik Transjakarta Bagi 15 Golongan Belum Bisa Diberikan untuk Warga Luar Jakarta, Ini Alasan Gubernur Pramono

AKURAT JAKARTA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa pihaknya belum bisa memberikan subsidi 15 golongan gratis naik transportasi umum bagi warga luar Jakarta.

Hal ini disampaikannya usai Rapat Koordinasi (Rakor) Transportasi Terintegrasi dan Terpadu bersama pemerintah daerah (pemda) Bodetabek di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Rabu (29/10/2025).

"Dan tadi saya juga menyampaikan, Jakarta terus terang belum bisa memberikan subsidi untuk 15 golongan di luar warga Jakarta," ujar Pramono.

Baca Juga: Sinergi Transportasi dengan Wilayah Penyangga, Gubernur Pramono Gelar Rakor Bersama Kepala Daerah Bodetabek Bahas Transjabodetabek hingga Percepat TOD

Namun, ia memastikan bahwa pihaknya bakal tetap memberikan subsidi 15 golongan tersebut kepada warga Jakarta.

Ia juga menjelaskan, pemberian subsidi kepada warga di luar Jakarta tidak bisa diberikan lantaran adanya pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat sebesar Rp15 triliun.

"Jadi untuk yang warga Jakarta tetap kami akan memberikan subsidi, pembebasan, tetapi bagi warga di luar Jakarta tentunya kami belum bisa untuk memberikan subsidi apalagi DBH-nya baru dipotong," tuturnya.

Politikus PDIP itu juga memastikan, meski nantinya terjadi kenaikan tarif Transjakarta, namun tidak membebani 15 golongan yang gratis naik Transjakarta.

"Maka untuk itu kami akan melakukan penyesuaian tetapi tidak memberatkan kepada 15 golongan. Karena 15 golongannya kan tetap gratis. Sehingga mereka tetap kita proteksi," tegasnya.

Baca Juga: D’Masiv Bakal Gelar Tour Konser Harmoni for Tomorrow di 4 Kota Besar Indonesia pada April–Mei 2026, Simak Jadwal Lengkapnya di Sini!

Diketahui, Gubernur Pramono Anung mencanangkan digitalisasi dan integrasi layanan angkutan umum massal gratis untuk 15 golongan masyarakat.

Hal ini disampaikannya saat peresmian pencanangan infrastruktur konektivitas terintegrasi di Gedung Transport Hub MRT Jakarta-Dukuh Atas, Jakarta Pusat Rabu (7/5/2025).

Pram, sapaan akrabnya mengatakan, layanan transportasi gratis Transjakarta ini nantinya akan diperluas hingga wilayah Jabodetabek.

"Tadi saya juga mencanangkan untuk 15 golongan yang akan kita bebaskan. Dan ke depan bukan hanya bebas dalam Transjakarta, tetapi juga Transjabodetabek," ujar Pram kala itu.

Baca Juga: Gubernur Pramono Sebut Kenaikan Tarif Transjakarta Antara Rp 5.000 - 7.000 Sesuai dengan Usulan Netizen

Adapun 15 golongan penerima subsidi gratis naik Transjakarta yaitu:
1. PNS Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya
2. Tenaga kontrak Pemprov DKI
3. Pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP)
4. Karyawan swasta bergaji UMP melalui Bank DKI
5. Penghuni Rusunawa
6. Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK)
7. Lansia 60 tahun ke atas
8. Penyandang disabilitas
9. Veteran
10. Penerima Raskin (pemilik Kartu Keluarga Sejahtera)
11. Warga ber-KTP Kepulauan Seribu
12. Pengurus rumah ibadah (marbot dll)
13. Guru dan staf PAUD
14. Larva monitor/jumantik (juru pemantau jentik)
15. Anggota TNI/Polri. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.