Jakarta

Komisi A DPRD DKI Soroti Akurasi Data Bansos, Kevin Wu: Masih Banyak Warga Layak KJP Plus Belum Masuk DTKS

Yasmina Nuha | 19 November 2025, 18:39 WIB
Komisi A DPRD DKI Soroti Akurasi Data Bansos, Kevin Wu: Masih Banyak Warga Layak KJP Plus Belum Masuk DTKS

AKURAT JAKARTA - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu menyoroti akurasi data penerima bantuan sosial (bansos) di Ibu Kota.

Kevin menemukan masih banyak warga yang seharusnya berhak menerima bansos, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, namun belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sorotan ini disampaikan Kevin menyusul pengesahan alokasi bansos dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026 senilai kurang lebih Rp 4,6 triliun, di mana sekitar Rp 3,3 triliunnya diperuntukkan bagi KJP Plus.

Baca Juga: Keren! Atlet Taekwondo INTI CLUB Menteng Pomdam Jaya Raih Best Athlete Kelas Prestasi, Bawa Pulang 19 Medali, Berikut Daftarnya!

Dalam kunjungannya ke Jakarta Barat untuk berdialog dengan masyarakat, Kevin Wu mendapati banyak aduan terkait ketidakmerataan penerima bansos.

“Ketika turun bertemu dengan masyarakat, saya menemukan masih ada banyak warga Jakarta yang ternyata masih belum memeroleh bansos dari Pemprov DKI," ujar Kevin dalam keterangannya, Rabu (19/11/2025).

"Padahal, banyak warga yang masuk dalam kriteria sebagai penerima bansos itu berhak untuk mendapatkannya,” lanjutnya.

Kevin menegaskan bahwa kendala utama di lapangan adalah ketidaksesuaian dan kelambatan pembaruan DTKS.

Banyak warga yang mengadu belum masuk dalam data tersebut, padahal secara ekonomi mereka sangat membutuhkan.

“Banyak warga yang mengadu belum masuk ke dalam DTKS, padahal mereka seharusnya berhak untuk menerima bansos dari Pemprov DKI," tegasnya.

Baca Juga: Hati-Hati! Kerusakan Sepele pada Paspor Bisa Bikin Kamu Tidak Bisa Terbang

"Ini persoalan serius yang diakibatkan oleh masih kurangnya pendataan di lapangan. Hal itu menyebabkan banyak warga akhirnya tidak terdaftar sebagai penerima bansos,” sambungnya.

Sebagai anggota Komisi A yang membidangi pemerintahan, Kevin Wu mendesak Pemprov DKI Jakarta agar bersikap lebih proaktif dan responsif dalam mengatasi masalah data ini.

Selama ini, proses pengajuan atau pengecekan data DTKS dilakukan secara mandiri oleh warga dengan mendatangi Pendamping Sosial (Pedamsos) di Kelurahan masing-masing. Kevin mengusulkan agar alur ini dibalik.

“Bagaimana kalau alur ini kita balik jadi Pemprov DKI lah yang menjemput bolanya,” usul Kevin.

Politikus PSI itu mengusulkan agar pihak Kelurahan, alih-alih menunggu warga datang, harusnya turun langsung ke masyarakat.

Tujuannya adalah melakukan pengecekan rutin untuk menemukan warga yang belum terdaftar dalam DTKS, meskipun mereka memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Buruh Tuntut UMP Jakarta 2026 Rp 6 Juta, Anggota DPRD DKI: Harus Pertimbangkan Kelangsungan Usaha

Apalagi, saat ini Pemprov DKI tengah mengembangkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang seharusnya mampu mendaftarkan warga penerima bansos secara otomatis.

“Terlebih, sekarang sudah ada DTSEN yang seharusnya mendaftar warga-warga penerima bansos secara otomatis,” tegasnya.

Kevin mengingatkan Pemprov DKI bahwa kondisi perekonomian masyarakat sedang tidak baik-baik saja.

Oleh karena itu, akurasi data penerima bansos adalah kunci untuk memastikan program kesejahteraan sosial berjalan dengan baik.

“Kita harus ingat, masyarakat sedang tidak hidup dalam kondisi perekonomian yang baik-baik saja. Maka, Pemprov DKI harus serius dalam memastikan warganya bisa hidup secara sejahtera," tegasnya.

Baca Juga: Akses Bromo Dibatasi Saat Wulan Kapitu, Ini Rute yang Masih Dibuka

Kevin mendesak Pemprov DKI lebih serius lagi dalam memastikan data penerima bansos memang layak dan tepat sasaran. 

"Itu bisa dimulai dengan memastikan bahwa data-data yang menyangkut penerima bansos selalu ter-update, lengkap, dan akurat,” pungkasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.