PBB Sebut Penduduk Jakarta Capai 42 Juta Jiwa, Wagub Rano: Itu untuk Wilayah Aglomerasi

AKURAT JAKARTA - Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, menanggapi terkait laporan PBB yang menyebut Jakarta sebagai ibu kota terpadat di dunia dengan jumlah penduduk mencapai 42 juta jiwa.
Rano mengakui bahwa dirinya terkejut dengan hal tersebut, lantaran jika berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Jakarta hanya mencapai 11 juta.
"Jujur kami agak confused ya, tiba-tiba populasi Jakarta sampai 41 juta lebih kan wow. Kami terkejut, karena data BPS (penduduk) Jakarta itu 11 juta," ujar Pramono di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (30/11/2025).
Baca Juga: 5 Tempat Ngopi Terbaik di Blok M, Bikin Kekinian dari Vintage hingga Ala Jepang
Ia menduga, angka tinggi itu diperoleh karena PBB menghitung jumlah penduduk untuk wilayah aglomerasi yang meliputi Jakarta, Tangerang, Depok, Bekasi, dan Bogor.
Namun, menurutnya temuan tersebut mengindikasikan peran Jakarta yang begitu besar dalam dinamika wilayah sekitar.
"Itu mengindikasikan bahwa Jakarta ujung tombak dari pembangunan kependudukan di wilayah Jabodetabek ini," tuturnya.
Politikus PDIP itu juga menyinggung dampak langsung dari padatnya aktivitas penduduk di kawasan aglomerasi terhadap kondisi transportasi dan kemacetan.
Menurutnya, masalah kemacetan tak bisa hanya ditangani oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Ya tentu harus ada kesadaran dari semua teman-teman di daerah. Tidak mungkin Jakarta bisa sendiri," tukasnya.
Diketahui, beredar kabar bahwa Jakarta menempati urutan pertama ibu kota terpadat di dunia dengan jumlah penduduk mencapai 42 juta jiwa.
Laporan tersebut dipublikasi oleh Departemen Urusan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 23 November 2025 dengan judul "World Urbanization Prospects 2025: Summary of Results".
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengklarifikasi bahwa angka tersebut bukan jumlah penduduk resmi Jakarta.
Hal itu melainkan prediksi populasi fungsional versi PBB yang menggambarkan mobilitas harian masyarakat di wilayah metropolitan Jakarta.
Jumlah 42 juta jiwa merujuk pada Penduduk Fungsional (De Facto), yaitu jumlah orang yang melakukan aktivitas sehari-hari di Jakarta, termasuk komuter dari kota dan kabupaten penyangga. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









