Setelah Diprotes Sana-sini, Heru Budi Akhirnya Bersedia Kaji Ulang Perda Kenaikan Pajak Hiburan: Kita Bahas Lagi dengan DPRD...

AKURAT JAKARTA - Setelah mendapat protes sana-sini, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akhirnya bersedia mengkaji ulang peraturan daerah (Perda) tentang kenaikan pajak hiburan.
Sebelumnya, protes keras kenaikan pajak hiburan salah satunya datang dari penyanyi dangdut, Inul Daratista.
Apabila kenaikan pajak hiburan diberlakukan, Inul Daratista yang sudah 17 tahun menggeluti bisnis karaoke keluarga, mempertimbangkan untuk menutup tempat usahanya tersebut.
Sak karepmu wis. Paling juga tak tutup pelan-pelan, buyar! Repot amat. Enak wis gak mikirin pegawai, gak perlu bayar juga kan?," kata Inul Daratista di Instagram, Rabu (17/1/2024).
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, juga ikut bersuara. Ia menilai, kenaikan pajak hingga 40 persen itu sangat memberatkan pengusaha hiburan.
"Kalau tarif pajak pajak hiburan jadi 40 persen, mati orang. Pada tutup, PHK. Kalau semua pengusaha dihajar 40 persen, ya bubar," kata Prasetyo
Diketahui, aturan kenaikan pajak hiburan itu tertuang dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pada Pasal 53 ayat 2, tertulis kenaikan besaran pajak tempat hiburan itu berlaku untuk karaoke, diskotek, kelab malam, bar, dan mandi uap atau spa (panti pijat).
Setelah mendapat protes dari banyak pihak, akhirnya Heru Budi bersedia untuk merevisi.
"Oh ya kami bahas lagi," kata Heru Budi kepada wartawan di DPRD DKI Jakarta pada Rabu, 17 Januari 2024.
Ia mengatakan rencananya Perda ini akan dibahas bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta.
Pasalnya, perda tersebut merupakan produk hukum bersama antara eksekutif dan legislatif. "Kita bahas lagi dengan DPRD," pungkasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prediksi Skor Parma vs Udinese di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Keluar dari Tren Buruk
- 2Prediksi Skor Freiburg vs Wolfsburg di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Buruk?
- 3Prediksi Skor Bournemouth vs Aston Villa di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Duel Dua Tim yang Sedang Panas
- 4Prediksi Skor Fulham vs Crystal Palace di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Momentum Kebangkitan Tuan Rumah Diuji
- 5Prediksi Skor AC Monza vs Napoli di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Partenopei di Markas Brianzoli
- 6Prediksi Skor SC Paderborn vs Stuttgart di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Kesempatan Tuan Rumah Membalas Kekalahan
- 7Prediksi Skor Sunderland vs Brentford di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Misi Bangkit demi Tiket Perempat Final
- 8Prediksi Skor Bayer Leverkusen vs FC Nurnberg di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Mampukah Die Werkself Taklukan Tim Kasta Kedua dengan Mudah?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!




