Makna Ketupat yang Menjadi Tradisi Setiap Hari Raya Idul Fitri

AKURAT JAKARTA - Ketupat memiliki makna mendalam karena menjadi sebuah tradisi ketika lebaran atau hari raya Idul Fitri.
Setiap hari raya Idul Fitri, ketupat selalu disandingkan dengan opor ayam dan sambal goreng sebagai hidangan lebaran.
Ketupat juga dinikmati ketika tradisi Lebaran Ketupat yang selalu dilaksanakan pada hari ke delapan bulan Syawal oleh masyarakat Jawa.
Lalu apa makna ketupat yang menjadi tradisi ketika hari raya Idul Fitri?
Baca Juga: Mengenal Sejarah Idul Fitri, Hari Raya yang Paling Dinantikan Umat Islam di Seluruh Dunia
Makna Ketupat
Bagi masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam, ketupat menjadi kuliner wajib ketika Idul Fitri.
Selain itu, masyarakat Islam Jawa juga selalu menggunakan ketupat sebagai tradisi.
Masyarakat di Jawa dan Sunda biasanya menyebut ketupat dengan kupat.
Kupat sendiri memiliki makna dan arti yang mendalam, yakni 'ngaku lepat' atau mengakui kesalahan.
Baca Juga: Pernah Ganti Nama Sebanyak 13 Kali, Berikut Ini Sejarah Kota Jakarta
Makna lain dari ketupat atau kupat adalah 'laku papat' atau empat laku.
Empat laku ini memiliki lambang atau makna sebagai empat sisi dari ketupat.
Adapun empat sisi dari ketupat tersebut memiliki makna sebagai berikut:
- Lebaran: berasal dari kata lebar yang bermakna pintu maaf selalu terbuka lebar
- Luberan: berasal dari kata luber yang artinya melimpah dan memberi sedekah kepada orang yang membutuhkan
- Leburan: berasal dari kata lebur yang berarti melebur dosa yang sudah dilalui
- Laburan: berasal dari kata kapur yang bermakna putih atau menyucikan diri.
Baca Juga: Sejarah Ngabuburit yang Berkembang Menjadi Tradisi di Bulan Ramadhan
Ketupat sendiri mirip dengan lontong, hanya saja bentuknya yang kotak.
Bahannya pun bukan dari daun pisang, melainkan dari daun kelapa, nyiur, atau janur.
Janur tersebut digunakan untuk menunjukkan budaya pesisir yang banyak tumbuh pohon kelapa.
Sementara warna kuning dari janur tersebut sebagai bentuk membedakan warna hijau Timur Tengah atau merah Asia Timur.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 3Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 7Munas X HWK 2026 Mulai Digelar, Bahas Penguatan Peran Politik Perempuan di Era Perkembangan Digital dan AI
- 8Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!





