Begini Batas Wilayah Jakarta Usai Tak Jadi Ibu Kota Negara

AKURAT JAKARTA - Bagaimana batas wilayah administrasi Jakarta usai ditetapkan tak lagi menjadi ibu kota negara.
Perubahan status Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Adapun batas wilayah Jakarta pun diatur dalam UU tersebut di Pasal 5.
Lantas bagaimana batas wilayah administrasi Jakarta pasca tak lagi menjadi ibu kota negara?
Dalam Pasal 5 Ayat 1 Huruf A disebutkan jika batas Provinsi DKJ sebelah utara adalah Laut Jawa dan Kabupaten Tangerang, Banten.
Lalu di huruf B disebutkan jika batas wilayah timur adalah dengan Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi, Jawa Barat.
Sementara itu, dalam huruf C disebutkan jika batas Jakarta di sebelah selatan adalah Kota Depok Jawa Barat.
Lalu di huruf D dijelaskan jika batas sebelah barat Jakarta berbatasan dengan Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Pasal 5 Ayat 2 dijelaskan jika ketentuan lebih lanjut mengenai batas dan peta wilayah diatur dengan Peraturan Menteri.
Sebelumnya UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang DKJ resmi ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 25 April 2024.
Meski sudah disahkan UU DKJ, Jakarta sementara masih menjadi ibu kota Indonesia.
Perubahan ibu kota nantinya menunggu peraturan selanjutnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 3Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 7Munas X HWK 2026 Mulai Digelar, Bahas Penguatan Peran Politik Perempuan di Era Perkembangan Digital dan AI
- 8Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







