Jakarta

Kacaw! Penjarahan Aset Rusunawa Marunda Sudah Marak Sejak Agustus 2023, Heru Budi: Beberapa Pelaku Sudah Diproses Hukum

Yasmina Nuha | 19 Juni 2024, 13:16 WIB
Kacaw! Penjarahan Aset Rusunawa Marunda Sudah Marak Sejak Agustus 2023, Heru Budi: Beberapa Pelaku Sudah Diproses Hukum

AKURAT JAKARTA - Kasus penjarahan aset di Kluster C Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara, ternyata sudah marak terjadi sejak Oktober 2023.

Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi memastikan bahwa para pelaku pencuri aset tersebut sudah diproses oleh Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta, Afan Andriansyah.

"Pak Asbang (Asisten Pembangunan) sudah koordinasi dengan Polres dan Polsek setempat," ungkapnya kepada pers di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).

Baca Juga: Jadwal Konser Jakarta Fair 2024, Malam Ini Tampil Rachun dan Fiersa Besari Habiskan Malam Asyik di Sini

Ia mengatakan bahwa para pelaku tersebut harus ditindak karena sudah melanggar hukum. "Ada beberapa yang sudah mau diproses," lanjutnya.

Selain itu, Heru mengatakan bahwa pemerintah tidak akan berencana untuk membongkar rusunawa terbengkalai tersebut.

"Nggak, nggak ada (pembongkaran), pelakunya kita tangkap aja," ungkapnya.

Sebelumnya, Heru menyampaikan bahwa sudah ada beberapa pelaku pencurian yang ditangkap beberapa waktu yang lalu.

"Ada beberapa oknum yang sudah ditangkap, 6 bulan/7 bulan yang lalu sudah ditangkap, ada kita tangkap lagi," ungkapnya kepada pers di Rumah Potong Hewan (RPH) Cakung, Jakarta Timur, Jumat (14/6/2024).

Heru juga mengungkapkan bahwa rusunawa di daerah Cilincing tersebut akan diisi kembali secara bertahap.

Diketahui bahwa rusunawa tersebut terbengkalai usai ditinggal warganya sejak Agustus 2023 dan direlokasi ke Rusanawa Nagrak, Jakarta Utara.

Upaya relokasi tersebut dilakukan karena hasil penelitian Badan Riset dan Inovasi (BRIN) yang mengatakan gedung tersebut sudah tak layak huni.

Baca Juga: Sambut HUT ke-497 Jakarta, Pj Gubernur Heru Budi Ziarah ke Taman Makam Pahlawan Kalibata, Gelar Upacara Penghormatan

Semenjak ditinggalkan warganya, rusunawa dengan 20 unit per lantai itu pun tidak terurus dan menjadi tempat jarahan pencurin

Berbagai aset dicuri di rusun tersebut, seperti pintu, jendela, kloset jongkok, pipa, wastafel, hingga besi pegangan tangga. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.