Dana Bagi Hasil dari Pusat untuk Jakarta Terancam Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono: Kita Tunggu Keputusan Kemenkeu!

AKURAT JAKARTA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menanggapi terkait potensi pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat untuk Jakarta sebesar Rp 15 triliun.
Dengan adanya pengurangan DBH tersebut, dari yang sebelumnya Rp 26 triliun sehingga tersisa hanya Rp 11 triliun.
Pramono mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sebab, pengurangan DBH akan berdampak pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Pramono menegaskan, Pemprov Jakarta akan terus mempersiapkan diri untuk memperbaiki dan membangun Jakarta, meskipun nantinya terjadi pengurangan DBH.
"Jadi secara resmi kami masih menunggu apa yang menjadi keputusan Kementerian Keuangan. Bagi Pemprov Jakarta, tentunya dalam kondisi apapun, kami tetap harus mempersiapkan diri yang terbaik untuk membangun dan memperbaiki Jakarta ini," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Ia menuturkan, jika terdapat pengurangan DBH tersebut, maka pihaknya harus melakukan upaya inovasi dalam pembiayaan APBD Jakarta.
"Kalau memang ada pemotongan DBH, tentunya harus ada inovasi untuk pembiayaan. Harus ada creatif financing yang dilakukan," tuturnya.
Terkait jumlah pengurangan, kata Pramono, pihaknya masih menunggu secara pasti berapa jumlahnya.
Politikus PDIP itu juga menegaskan, akan mempersiapkan arah prioritas pembangunan Jakarta, jika terjadi pengurangan DBH.
"Kalau memang ada pemotongan dengan jumlah itu (Rp 15 triliun), kami di Balai Kota segera duduk mempersiapkan mana-mana yang akan menjadi prioritas pembangunan di Jakarta. Kami sedang menunggu itu," pungkasnya.
Diketahui, Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, mengungkapkan, Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat untuk Jakarta berpotensi dikurangi Rp 15 triliun.
Pengurangan DBH tersebut berdasarkan informasi dari pemerintah pusat. Namun keputusannya belum final, karena masih menunggu diputuskan Presiden Prabowo.
Khoirudin menilai, pengurangan DBH tersebut akan berpengaruh pada postur APBD 2026, bisa merosot tajam dari Rp 95,3 triliun, sebagaimana tertuang dalam MoU KUA-PPAS. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Athletic Bilbao vs Getafe di La Liga, 25 Oktober 2026: Mampukah Los Leones Akhiri Tren Negatif?
- 2Prediksi Skor Cagliari vs Bologna di Serie A, 24 Oktober 2026: Siapakah yang Akan Kembali ke Jalur Kemenangan?
- 3Prediksi Skor Atalanta vs Frosinone di Serie A, 25 Oktober 2026: Misi La Dea Menghentikan Kejutan Tim Promosi
- 4Prediksi Skor Genoa vs Venezia di Serie A, 25 Oktober 2026: Mampukah Lagunari Lanjutkan Kejutan?
- 5Prediksi Skor Crystal Palace vs Newcastle United di Premier League, 25 Oktober 2026: Mampukah The Eagles Manfaatkan Kerapuhan Pertahanan The Magpies?
- 6Prediksi Skor Alaves vs Malaga di La Liga, 24 Oktober 2026: Misi Bangkit Tuan Rumah di Tengah Ancaman Zona Bawah
- 7Prediksi Skor Torino vs AC Monza di Serie A, 24 Oktober 2026: Mampukah Il Toro Lanjutkan Tren Positif?
- 8Prediksi Skor Real Sociedad vs Levante di La Liga, 26 Oktober 2026: Mampukah La Real Lanjutkan Tren Kemenangan?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






