PKS DPRD DKI Dorong Zero Tolerance Tempat Hiburan Malam Terlibat Narkoba, Izin Usaha Harus Dicabut Permanen

AKURAT JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta mendorong penerapan kebijakan zero tolerance terhadap tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkotika.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Senin (19/1/2026).
Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Muhammad Hasan Abdullah, menilai Jakarta sebagai salah satu pusat hiburan malam nasional memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap peredaran narkotika.
Baca Juga: Fraksi Golkar DPRD DKI Dukung Penguatan Raperda P4GN, Tekankan Pencegahan dan Rehabilitasi
Dengan itu, menurutnya, Raperda P4GN harus memuat sanksi administratif paling keras guna menciptakan efek jera.
"Fraksi PKS mendorong agar diterapkan kebijakan zero tolerance bagi tempat hiburan malam. Jika terbukti menjadi lokasi peredaran narkotika, maka sanksinya harus tegas berupa pencabutan izin usaha secara permanen, tanpa ruang negosiasi," tegas Hasan.
Ia menilai selama ini masih terdapat celah kompromi dalam penegakan aturan yang justru melemahkan upaya pemberantasan narkoba.
Ketegasan pemerintah daerah, kata dia, menjadi kunci agar Jakarta tidak menjadi ruang aman bagi praktik bisnis yang merusak generasi muda.
"Ketegasan pemerintah adalah kunci efek jera. Jakarta tidak boleh memberikan panggung bagi entitas usaha yang merusak moralitas bangsa demi keuntungan sepihak," ujarnya.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, turut mendukung terhadap usulan Fraksi PKS tersebut.
Menurut Ima, kebijakan tersebut merupakan bagian dari sikap zero tolerance yang memang dibutuhkan Jakarta dalam memerangi peredaran gelap narkotika, khususnya di sektor hiburan malam yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi.
"Mungkin itu salah satu tindakan tegas dari zero tolerance. Kita tahu di tempat hiburan malam memang banyak terjadi peredaran narkotika, dan itu menjadi salah satu tujuan yang akan kita dukung," kata Ima. (*)
Gambar: Rapat Paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prediksi Skor Nottingham Forest vs Coventry City di Premier League, 19 September 2026: Mampukah The Sky Blues Hentikan Tren Buruk?
- 2Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Premier League, 19 September 2026: Duel Ketat Dua Tim Papan Tengah di Hill Dickinson
- 3Prediksi Skor Newcastle United vs Hull City di Premier League, 19 September 2026: Misi The Magpies Bangkit dari Kekalahan Telak
- 4Prediksi Skor Stuttgart vs Borussia Dortmund di Bundesliga, 19 September 2026: Bisakah Die Roten Hentikan Laju BVB?
- 5Prediksi Skor Celta Vigo vs Racing Santander di La Liga, 19 September 2026: Mampukah Los Celestes Raih Kemenangan Perdana?
- 6Prediksi Skor Venezia vs Lazio di Serie A, 20 September 2026: Mampukah Biancocelesti Lanjutkan Tren Positif?
- 7Prediksi Skor Athletic Bilbao vs Deportivo Alaves di La Liga, 19 September 2026: Mampukah Los Leones Balas Kekalahan Musim Lalu?
- 8Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Ligue 1, 20 September 2026: Duel Ketat Dua Tim Belum Terkalahkan
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!




