Asyik! Dinsos DKI Cairkan Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Mei 2026 ke 187.706 Penerima, Begini Cara Cek Status Penerimanya

AKURAT JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali mencairkan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) untuk program Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) pada Mei 2026.
Penyaluran bantuan dilakukan pada 25 Mei 2026 kepada penerima manfaat yang telah lolos proses pemadanan dan verifikasi data secara berkala. Berdasarkan hasil verifikasi terbaru, sebanyak 187.706 penerima manfaat dinyatakan layak menerima bantuan.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, menjelaskan bahwa penerima yang menerima pencairan pada Mei ini merupakan penerima manfaat eksisting yang telah melalui proses pemadanan data dan memenuhi persyaratan.
Baca Juga: Jangan Asal Pakai Lip Balm, Ini 7 Tips Tepat Mengatasi Bibir Kering
"Sebanyak 187.706 penerima manfaat telah melalui proses verifikasi dan pemadanan data secara berkala, sehingga bantuan dapat tersalurkan secara tepat sasaran," ujar Iqbal dalam keterangannya, Selasa (26/5/2026).
Dari total 187.706 penerima yang telah menerima bantuan, sebanyak 152.131 orang merupakan penerima KLJ, 17.108 orang penerima KAJ, dan 18.467 orang penerima KPDJ.
Iqbal mengungkapkan, berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 445 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 160 Tahun 2026, total penerima bansos PKD tahun 2026 ditetapkan sebanyak 219.252 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 188.797 penerima manfaat eksisting dan 30.455 penerima manfaat baru.
Namun, setelah dilakukan pemadanan data dengan berbagai sumber pada Mei 2026, sebanyak 187.706 penerima eksisting dinyatakan lolos verifikasi dan layak menerima bantuan.
Sementara itu, sebanyak 30.455 penerima manfaat baru masih menjalani tahapan administrasi sebelum bantuan dapat disalurkan.
Menurut Iqbal, penerima manfaat baru akan terlebih dahulu mengikuti proses pembukaan rekening dan pendistribusian kartu ATM sebelum pencairan bantuan dilakukan.
"Hal ini dilakukan guna memastikan bantuan tepat sasaran dan tersalurkan secara akuntabel," katanya.
Ia menegaskan bahwa proses penetapan penerima manfaat dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku. Penetapan tersebut juga didasarkan pada hasil evaluasi data dari berbagai sumber, termasuk verifikasi lapangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Athletic Bilbao vs Getafe di La Liga, 25 Oktober 2026: Mampukah Los Leones Akhiri Tren Negatif?
- 2Prediksi Skor Cagliari vs Bologna di Serie A, 24 Oktober 2026: Siapakah yang Akan Kembali ke Jalur Kemenangan?
- 3Prediksi Skor Atalanta vs Frosinone di Serie A, 25 Oktober 2026: Misi La Dea Menghentikan Kejutan Tim Promosi
- 4Prediksi Skor Genoa vs Venezia di Serie A, 25 Oktober 2026: Mampukah Lagunari Lanjutkan Kejutan?
- 5Prediksi Skor Crystal Palace vs Newcastle United di Premier League, 25 Oktober 2026: Mampukah The Eagles Manfaatkan Kerapuhan Pertahanan The Magpies?
- 6Prediksi Skor Alaves vs Malaga di La Liga, 24 Oktober 2026: Misi Bangkit Tuan Rumah di Tengah Ancaman Zona Bawah
- 7Prediksi Skor Torino vs AC Monza di Serie A, 24 Oktober 2026: Mampukah Il Toro Lanjutkan Tren Positif?
- 8Prediksi Skor Real Sociedad vs Levante di La Liga, 26 Oktober 2026: Mampukah La Real Lanjutkan Tren Kemenangan?
- 9Kekurangan 464 Ribu Guru, CPNS 2027 Buka Peluang bagi Fresh Graduate
- 10Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih



