Sambil Tunggu Proyek Waste to Energy, Legislator Golkar Judistira Hermawan Minta Pemprov Optimalkan TPS 3R

AKURAT JAKARTA – Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengoptimalkan fungsi Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) sebagai solusi jangka pendek penanganan sampah.
Hal itu dilakukan sambil menunggu pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis waste to energy (WtE) yang diperkirakan membutuhkan waktu tiga hingga empat tahun.
Judistira mengatakan, pihaknya akan melakukan peninjauan ke sejumlah TPS 3R karena menilai fasilitas tersebut hingga kini belum beroperasi secara maksimal.
"Kami akan melaksanakan kegiatan tinjauan ke TPS 3R. Kami menilai bahwa TPS 3R ini hari ini belum berfungsi maksimal," kata Judistira, beberapa waktu lalu.
Menurut Anggota Komisi D DPRD DKI itu, optimalisasi TPS 3R menjadi langkah penting mengingat pembangunan fasilitas waste to energy yang telah direncanakan Pemprov DKI Jakarta masih membutuhkan waktu cukup lama hingga dapat beroperasi.
"Dan kita tahu, pembangunan Waste to Energy di Jakarta rencananya akan dibangun tiga sampai empat pengolahan sampah berskala besar oleh Bapak Gubernur dan juga jajaran Pemprov DKI Jakarta. Tapi sambil menunggu itu memakan waktu tiga sampai empat tahun ke depan, maka tentu kita harus berbuat sesuatu di DKI Jakarta," ujarnya.
Judistira menilai TPS 3R dapat menjadi garda terdepan dalam mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir.
Karena itu, ia berharap fasilitas tersebut benar-benar dimaksimalkan melalui penguatan pengelolaan dan dukungan masyarakat dalam memilah sampah dari sumbernya.
"Sehingga salah satunya TPS 3R ini kita ingin betul-betul dia bisa bekerja maksimal," ucapnya.
Selain mendorong optimalisasi TPS 3R, Fraksi Golkar juga mengusulkan agar seluruh anggota DPRD DKI Jakarta selama tiga bulan ke depan aktif menyosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah dan Instruksi Gubernur Nomor 55 Tahun 2020 mengenai pengelolaan sampah melalui kegiatan reses dan fungsi pengawasan.
Tak hanya itu, Golkar juga meminta pembahasan APBD Perubahan 2026 dan RAPBD 2027 diselaraskan dengan pembahasan di komisi-komisi, khususnya Komisi D, serta dipercepat agar berbagai program penanganan sampah memperoleh dukungan anggaran yang memadai. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prediksi Skor Parma vs Udinese di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Keluar dari Tren Buruk
- 2Prediksi Skor Bochum vs Mainz 05 di DFB-Pokal, 28 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Menghentikan Dominasi Tim Bundesliga?
- 3Prediksi Skor Freiburg vs Wolfsburg di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Buruk?
- 4Prediksi Skor Hamburger SV vs Eintracht Frankfurt di DFB-Pokal, 28 Oktober 2026: Duel Dua Tim dengan Pertahanan Rapuh
- 5Prediksi Skor Bournemouth vs Aston Villa di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Duel Dua Tim yang Sedang Panas
- 6Prediksi Skor Sonnenhof Grossaspach vs Augsburg di DFB-Pokal, 28 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Die Fuggerstadter
- 7Prediksi Skor Borussia Dortmund vs Werder Bremen di DFB-Pokal, 28 Oktober 2026: Mampukah BVB Mempertahankan Dominasi?
- 8Prediksi Skor Fulham vs Crystal Palace di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Momentum Kebangkitan Tuan Rumah Diuji
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!








