Pemprov DKI Kaji Usulan CFD Dua Hari Sabtu dan Minggu, Gubernur Pramono: Tapi Tidak Bisa Bersamaan di Sudirman dan Rasuna Said

AKURAT JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, tengah mengkaji usulan pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jakarta selama dua hari setiap akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu.
Pramono mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan secara serius usulan Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, terkait pelaksanaan CFD selama dua hari tersebut.
"Kami mengkaji secara serius usulan Bapak Menteri Lingkungan Hidup untuk Sabtu-Minggu," kata Pramono kepada wartawan dikutip, Senin (14/9/2026).
Baca Juga: Curi Mobil Kijang di Depok, Pelaku Jual COD Rp 4 Juta di FB
Namun, Pramono menegaskan pelaksanaan CFD pada Sabtu dan Minggu tersebut tidak bisa dilakukan secara bersamaan di Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said.
"Tetapi kalau kemudian hari Sabtu kedua-duanya apakah itu yang diatur oleh Pemerintah Pusat di Rasuna Said dan apa di Sudirman-Thamrin ini, tentunya enggak bisa dua-duanya," tuturnya.
Menurut Pramono, salah satu lokasi harus dipilih agar aktivitas perkantoran, hotel, dan pertokoan di kawasan lainnya tidak ikut terganggu.
"Harus salah satu karena kami juga enggak ingin kantor-kantor yang masuk, kemudian juga hotel, pertokoan terganggu untuk itu," ucap Pramono.
Mantan Sekretaris Kabinet RI itu menyebut, keputusan mengenai lokasi yang akan digunakan untuk CFD pada Sabtu akan ditentukan dalam waktu dekat.
"Nah itu yang kami kaji," ucapnya.
Baca Juga: Bansos Beras 30 Kg Cair September 2026, Ini Syarat dan Cara Cek Penerimanya
Sebelumnya, dalam sebuah pemberitaan media, Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, mengusulkan hari CFD menjadi Sabtu dan Minggu untuk menangani polusi udara.
Jumhur juga mengajak Jakarta menjadi contoh untuk pelaksanaan CFD seperti ini.
Pramono mengaku telah membaca usulan tersebut dan menganggapnya cukup rasional. Usulan ini pun disebut tengah dibahas oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 3Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 7Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 8Munas X HWK 2026 Mulai Digelar, Bahas Penguatan Peran Politik Perempuan di Era Perkembangan Digital dan AI
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







