Jakarta

Legislator Golkar Judistira Hermawan Minta DLH DKI Perketat Pengawasan Truk Sampah Milik Swasta

Laode Akbar | 6 November 2026, 08:20 WIB
Legislator Golkar Judistira Hermawan Minta DLH DKI Perketat Pengawasan Truk Sampah Milik Swasta
Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan

AKURAT JAKARTA – Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memperketat pengawasan terhadap aktivitas pengangkutan sampah oleh pihak swasta.

Menurut Judistira, selama ini pergerakan sampah yang diangkut transporter swasta belum sepenuhnya terpantau. Akibatnya, pemerintah tidak mengetahui secara pasti ke mana sampah dibawa setelah keluar dari sumbernya.

Ia menilai pengawasan tersebut penting mengingat produksi sampah di Jakarta mencapai sekitar 9.000 ton per hari.

Baca Juga: Peringati Hari Sumpah Pemuda, Legislator Golkar Judistira Hermawan Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan dan Gotong Royong

Sampah tersebut berasal dari berbagai sumber, mulai dari rumah tangga, hotel, restoran, kafe, apartemen, hingga pusat perbelanjaan.

Hal itu disampaikan Judistira dalam Rapat Komisi D DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Rabu (4/11/2026).

"Saya melihat beberapa saya panggil pihak swasta gitu, pengangkut-pengangkut sampah swasta, sama sekali mereka tidak termonitor. Ketika keluar dari sumbernya, lepas dari kita semua," ujar Judistira.

Ia mempertanyakan bagaimana pemerintah dapat memastikan seluruh sampah di Jakarta dikelola dengan baik apabila pergerakan pengangkutannya tidak terpantau.

"Sehingga kita enggak jelas hari ini 9.000 ton itu sampah berangkat dari sumber itu terus kemudian ke mana dia?," katanya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Judistira meminta DLH DKI membangun sistem monitoring yang mampu melacak perjalanan sampah sejak dari sumber hingga ke tempat pengolahan.

Salah satu instrumen yang menurutnya perlu diterapkan adalah GPS tracking pada kendaraan pengangkut sampah swasta.

Dengan sistem tersebut, seluruh transporter swasta harus terdaftar dan pergerakan kendaraannya dapat dipantau oleh DLH DKI Jakarta.

"Harus ada di dalam yang terdaftar nanti, Pak Kadis izin, dia harus bisa kita monitor. Masukin di alatnya dia, kalau dia enggak terdaftar maka langsung dikenakan sanksi yang tinggi. Nah jadi apa... GPS tracking ya, salah satunya itu. Sehingga masuk di dalam sistem monitoring kita," tuturnya.

Judistira berharap sistem pengawasan tersebut dapat memberikan kepastian mengenai asal-usul dan tujuan pengangkutan sampah di Jakarta.

Dengan demikian, masyarakat juga dapat mengetahui ke mana sampah dari rumah tangga maupun kawasan perkantoran dan pusat perbelanjaan dibawa untuk diolah.

Anggota Komisi D itu mencontohkan, sampah rumah tangga dapat diketahui apakah dikelola melalui TPS 3R di sekitar lingkungan tempat tinggal atau dibawa ke fasilitas pengolahan seperti RDF Rorotan.

Menurutnya, pengawasan terhadap transporter swasta perlu diperkuat karena persoalan sampah yang tidak terkelola masih ditemukan di sejumlah lokasi.

Judistira menyinggung temuan sampah yang berceceran di beberapa wilayah, termasuk Cilincing dan Kapuk Muara. Lokasi tersebut sebelumnya juga menjadi perhatian dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Sampah DPRD DKI Jakarta bersama DLH.

Ia berharap penguatan sistem monitoring dapat berjalan beriringan dengan optimalisasi fasilitas pengolahan sampah yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta.

Beberapa fasilitas yang disebutkannya antara lain RDF Rorotan, RDF Bantargebang, TPS 3R, serta upaya pengurangan sampah di tengah masyarakat.

"Jadi kita harus jelas nih, 9.000 ton ini mau dikelola oleh siapa dan di mana. Tadi instrumennya sudah saya sampaikan tadi, sehingga jelas sudah petanya dari Dinas Lingkungan Hidup," pungkasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Laode Akbar
Y