Pengamat Nilai Pemerintah Tak Serius Tangani Masalah Polusi Udara

AKURAT.CO - Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansah menilai pemerintah tidak serius dalam menangani masalah polusi udara di Jakarta.
Menurutnya, polusi udara ini sering muncul setiap tahunnya. Namun, tak pernah ada tawaran solusi yang coba diterapkan.
"Jadi persoalan polusi ini persoalan klasik kayak kaset rusak diputer-puter. Tiap tahun muncul tapi gak ada solusi, karena memang semua solusi yang kita tawarkan tidak dijalankan," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (14/08).
Baca Juga: Soal El Nino dan Kekeringan, Dirut Food Station: Itu Terlalu Dilebih-lebihkan
"Karena menganggap persoalan polusi ini tidak hanya dialami di Jakarta tapi juga di kota-kota lainnya mengalami," lanjut Trubus.
Lebih lanjut, Trubus menerangkan bahwa cuaca yang berubah-berubah menjadi faktor pemerintah tidak serius mengatasi persoalan polusi udara dan menerapkan solusi yang ditawarkan.
"Yang kedua ini sifatnya jangka pendek paling di bulan-bulan Juni, Juli, Agustus setelah itu ini kan tergantung sama cuaca juga. Nah itu sehingga para elit di kita berpikir bahwa itu sesuatu yang tidak harus dilaksanakan," terangnya.
Sambungnya, ketidak seriusan pemerintah dalam mengatasi polusi udara juga terlihat dari pengajuan kasasi atas gugatan masyarakat terkait persoalan ini.
Baca Juga: Pengamat: Uji Emisi Lebih Cocok Atasi Polusi Udara Dibanding WFH
Padahal, kata Trubus, putusan atas gugatan tersebut dimenangkan oleh masyarakat.
"Kita pernah ada gugatan dari masyarakat atau class action itu mengenai penanganan polusi di Jakarta, itu sudah dimenangkan oleh masyarakat. Yang digugat itu mulai dari Presiden, Gubernur, Kemenkes, Kemendagri, KLH. Mereka bukannya melaksanakan putusan, itu malah kasasi. Lah kalau kasasi berarti memperpanjang lagi," terangnya.
Dikatakan Trubus, ketika sudah dijatuhu putusan harusnya pemerintah melaksanakan. Apalagi Indonesia merupakan negara hukum.
"Kita ini negara hukum harusnya patuh, wong itu sebuah class action bukan sebuah gugatan personal, tapi gugatan publik," terang Trubus.
Baca Juga: Heru Budi Sebut Hybrid Working Berlaku Mulai September
"Kalau gugatan publik, kalau putusannya udah selesai ya udah tinggal dilaksanakan. Kenapa harus kasasi? Ini kan menunjukkan ketidak seriusan. Jadi dalam hal ini kita melihat memang pemerintah ini selalu bermain di tataran politik saja," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Athletic Bilbao vs Getafe di La Liga, 25 Oktober 2026: Mampukah Los Leones Akhiri Tren Negatif?
- 2Prediksi Skor Cagliari vs Bologna di Serie A, 24 Oktober 2026: Siapakah yang Akan Kembali ke Jalur Kemenangan?
- 3Prediksi Skor Atalanta vs Frosinone di Serie A, 25 Oktober 2026: Misi La Dea Menghentikan Kejutan Tim Promosi
- 4Prediksi Skor Genoa vs Venezia di Serie A, 25 Oktober 2026: Mampukah Lagunari Lanjutkan Kejutan?
- 5Prediksi Skor Crystal Palace vs Newcastle United di Premier League, 25 Oktober 2026: Mampukah The Eagles Manfaatkan Kerapuhan Pertahanan The Magpies?
- 6Prediksi Skor Alaves vs Malaga di La Liga, 24 Oktober 2026: Misi Bangkit Tuan Rumah di Tengah Ancaman Zona Bawah
- 7Prediksi Skor Torino vs AC Monza di Serie A, 24 Oktober 2026: Mampukah Il Toro Lanjutkan Tren Positif?
- 8Prediksi Skor Real Sociedad vs Levante di La Liga, 26 Oktober 2026: Mampukah La Real Lanjutkan Tren Kemenangan?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



