INGAT! Warga KTP DKI yang Sudah Tidak Tinggal di Jakarta, Mulai Bulan Depan NIK-nya Bakal Dinonaktifkan

AKURAT JAKARTA - Peringatan buat warga ber-KTP DKI Jakarta, namun tidak tinggal lagi di Jakarta.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Pemprov DKI Jakarta bakal menonaktifan NIK warga yang tinggal di luar Jakarta, mulai Maret 2024 bulan depan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin. Ia menegaskan, alamat pemilik KTP harus sesuai dengan domisili Kepala Keluarga (KK).
“Alamat pemilik KTP harus sesuai dengan domisili Kepala Keluarga (KK), jika ingin menumpang alamat, agar NIK-nya tidak bermasalah/terkendala," kata Budi, dikutip dari @dukcapiljakarta pada Kamis, 15 Februari 2024.
Bagi warga DKI yang tak lagi tinggal di Jakarta bisa melakukan pengecekan NIK di https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/.
Apabila terdapat ketidaksesuaian, warga dapat menghubungi kantor lurah sesuai alamat identitas dengan membawa bukti pendukung seperti surat dari RT/RW setempat.
Sebelumnya, Budi mengatakan bahwa jumlah NIK warga DKI yang akan dinonaktifkan mencapai 194.774 nomor. Data ini berasal dari hasil coklit RT/RW pada saat melakukan program vaksinasi Covid-19 di tahun lalu.
"Dan perlu dilakukan verifikasi. Untuk itu waktu yang dimiliki cukup panjang untuk melakukan sosialisasi, agar kita bisa mendapatkan data yang akurat," kata Budi beberapa waktu lalu.
Tujuan dari penonaktifan NIK warga yang tinggal di luar Jakarta, agar tertib administrasi kependudukan, mempunyai data yang akurat, dan menghindari potensi kerugian keuangan negara.
Budi juga meminta warga yang memiliki KTP ganda atau data anomali, segera melaporkan ke loket layanan Dukcapil di Kelurahan.
Para pemilik kos/para pemilik rumah kontrakan/penyewa yang melakukan penjaminan karena yang bersangkutan sudah tak tinggal di tempatnya, juga diminta segera lapor Dukcapil. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 3Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 7Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 8Munas X HWK 2026 Mulai Digelar, Bahas Penguatan Peran Politik Perempuan di Era Perkembangan Digital dan AI
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!


