Jakarta

Libur Lebaran Usai, Hari Ini Ganjil Genap di Jakarta Kembali Berlaku

Lukman Hadi Subroto | 16 April 2024, 07:54 WIB
Libur Lebaran Usai, Hari Ini Ganjil Genap di Jakarta Kembali Berlaku

AKURAT JAKARTA - Usai libur lebaran, aturan ganjil genap (gage) di Jakarta akan kembali berlaku pada hari ini, Selasa (16/4/2024).

Berlakunya ganjil genap di Jakarta ini diumumkan melalui media sosial oleh Polda Metro Jaya.

"Untuk besok, hari Selasa, 16 April 2024, gage sudah mulai diberlakukan," tulis Polda Metro Jaya di akun X-nya.

Penerapan kembali ganjil genap ini menjadi tanda jika libur atau cuti lebaran di Jakarta sudah berakhir.

Baca Juga: Usai Libur Lebaran, Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Selasa 16 April 2024

Berlakunya ganjil genap di Jakarta ini berdasarkan pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3).

Adapun bunyi Pergub tersebut sebagai berikut:

“Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang telah ditetapkan dengan keputusan presiden (keppres)."

Di pagi hari, ganjil genap di Jakarta akan berlaku mulai pukul 06.00 WIB - 10.00 WIB.

Baca Juga: 551 Kendaraan Terkena Tilang Elektronik di Sejumlah Wilayah di Jabodetabek.

Sedangkan di sore hari mulai berlaku pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Sebelumnya, ganjil genap di Jakarta sempat ditiadakan lebih dari sepekan.

Hal ini dikarenakan bertepatan dengan libur lebaran dan mayoritas warga Jakarta mudik ke kampung halaman.

Ganjil Genap sempat ditiadakan mulai tanggal 6 April 2024 hingga 15 April 2024.

Usai libur lebaran berakhir, maka ganjil genap di Jakarta akan kembali berlaku pada hari ini, Selasa (16/4/2024).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.