Jakarta

Restorasi Rumah Dinas DKI Jakarta Rp 22 M, DPRD: Apa Ada Anggaran Segitu?

Lukman Hadi Subroto | 19 April 2024, 16:05 WIB
Restorasi Rumah Dinas DKI Jakarta Rp 22 M, DPRD: Apa Ada Anggaran Segitu?

AKURAT JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mempertanyakan anggaran restorasi rumah dinas gubernur yang mencapai Rp 22 M.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sendiri merencanakan restorasi rumah dinas gubernurnya.

Anggaran restorasi yang mencapai Rp 22 M memicu polemik publik Jakarta.

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi-PDIP Ida Mahmudah mengkritisi terkait anggaran restorasi rumah dinas gubernur tersebut.

Baca Juga: Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan bisa Ajukan Keberatan, Bagaimana Prosesnya?

Ida mempertanyakan apakah benar anggaran sebesar itu ada dan untuk apa saja.

"Saya belum tanya ke Pak Heru apakah betul ada anggaran segitu atau tidaknya. Kalaupun ada, buat pembangunan apa?" kata Ida.

Ia mengatakan jika belum mengetahui keberadaan anggaran tersebut.

Di sisi lain, anggaran sebesar itu sudah tercatat di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertahanan (Citata) DKI Jakarta.

Baca Juga: Banyak Pemudik yang Kembali ke Jakarta Membawa Perantau Baru, Bang Zaki Tawarkan Solusi Ini Agar Tak Menjadi Beban Ibu Kota

Lebih lanjut, Ida mengaku akan mempertanyakan dan mempelajari terlebih dahulu terkait anggaran tersebut.

"Saya pertanyakan dulu, saya pelajari dulu di anggarannya betul atau tidak, terus peruntukannya untuk apa," lanjutnya.

Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta berencana akan merestorasi rumah dinas Gubernur.

Anggaran yang dipersiapkan untuk restorasi tersebut adalah Rp 22.288.355.510.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.