Pemerintah Mulai Perketat Pemeriksaan di Bandara Untuk Cegah Penularan Mpox

AKURAT JAKARTA - Kemenkes melalui WHO menetapkan status penyakit virus Mpox atau cacar monyet menjadi darurat kesehatan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat terbatas mengungkap adanya alasan dibalik penetapan status tersebut di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (27/8).
Perubahan status menjadi tingkat darurat itu disebutnya karena kemunculan clade 1B di Afrika.
Mendengar adanya status kedaruratan atas virus tersebut, pemerintah berencana untuk memperketat pengawasan di bandara Internasional Soekarno - Hatta dan bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali agar dapat melakukan pencegahan masuknya virus Mpox ke Indonesia.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno mengaku bahwa pihaknya telah mendapat perintah dari Presiden Joko Widodo untuk segera meningkatkan kewaspadaan.
"Tadi pagi, kami sudah rapat terbatas (ratas) dengan Bapak Presiden Joko Widodo dan diputuskan untuk kita tingkatkan kewaspadaan," katanya melansir dari ANTARA.
Baca Juga: Jadi Korban Bullying, Kini Beredar Kabar Almarhum Ayahanda Aulia Risma Rela Berhutang Demi Bantu Anaknya Penuhi Kebutuhan Senior
Adapun pemeriksaan kesehatan pada jalur Internasional itu akan dilakukan mulai persis seperti pemberlakuan perjalanan saat covid-19.
Mulai dari pemeriksaan suhu badan, fisik, dan pengisian e-HAC.
Hal tersebut menurut Sandiaga, Mpox virus bisa di deteksi secara fisik serta tingginya suhu badan sang penderita.
"Pengecekan suhu dan fisik di Bandara itu dilakukan karena penyakit Mpox dapat terdeteksi melalui suhu yang tinggi dan deteksi secara fisik. Nah, makanya kita lakukan," katanya lagi.
Baca Juga: Soal Kasus Bullying PPDS Aulia Risma, Menkes Sebut Akan Umumkan Hasil Investigasi Minggu Ini
Lebih lanjut, Sandiaga Uno mengatakan aplikasi e-HAC yang diberlakukan pada masa pandemi covid 19 akan mulai diterapkan kembali.
Mengingat dalam waktu dekat, tepatnya tanggal 1-3 September 2024, Indonesia akan menggelar forum Indonesia-Afrika ke 2 yang diselenggarakan di Bali.
Ia juga menegaskan bahwa adanya pemeriksaan di bandara ini, pemerintah belum menetapkan kebijakan untuk pembatasan bepergian (PSBB)
Seperti yang pernah terjadi ditahun 2020 hingga 2022.
Baca Juga: Ayah Aulia Risma, Mahasiswi PPDS Anestesi Undip yang Dibully Meninggal Dunia
"Tidak ada bentuk larangan atau pembatasan, yang ada adalah meningkatkan kewaspadaan (penyakit Mpox)," tutupnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prediksi Skor Athletic Bilbao vs Getafe di La Liga, 25 Oktober 2026: Mampukah Los Leones Akhiri Tren Negatif?
- 2Prediksi Skor Cagliari vs Bologna di Serie A, 24 Oktober 2026: Siapakah yang Akan Kembali ke Jalur Kemenangan?
- 3Prediksi Skor Atalanta vs Frosinone di Serie A, 25 Oktober 2026: Misi La Dea Menghentikan Kejutan Tim Promosi
- 4Prediksi Skor Genoa vs Venezia di Serie A, 25 Oktober 2026: Mampukah Lagunari Lanjutkan Kejutan?
- 5Prediksi Skor Crystal Palace vs Newcastle United di Premier League, 25 Oktober 2026: Mampukah The Eagles Manfaatkan Kerapuhan Pertahanan The Magpies?
- 6Prediksi Skor Alaves vs Malaga di La Liga, 24 Oktober 2026: Misi Bangkit Tuan Rumah di Tengah Ancaman Zona Bawah
- 7Prediksi Skor Torino vs AC Monza di Serie A, 24 Oktober 2026: Mampukah Il Toro Lanjutkan Tren Positif?
- 8Prediksi Skor Real Sociedad vs Levante di La Liga, 26 Oktober 2026: Mampukah La Real Lanjutkan Tren Kemenangan?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







