LK21 dan IndoXXI Diblokir Pemerintah, Ini 25 Link Nonton Film Sub Indo yang Bisa Kamu Akses Gratis

AKURAT JAKARTA - Aplikasi nonton film gratis secara online, LK21 dan IndoXXI, telah diblokir atau ditutup pemerintah.
LK21 dan IndoXXI adalah platform streaming Indonesia yang memungkinkan pengguna untuk menonton film dan acara TV secara online dan cuma-cuma alias gratis.
Meski demikian, platform ini bukan pilihan yang tepat untuk penggunaan situs streaming yang aman. Selain akses illegal, aplikasi ini juga berbahaya bagi penggunanya.
Baca Juga: Ikut Jadi Korban Banjir, Walikota Bekasi Blak-blakan Soal Ngungsi di Hotel Berbintang
Bahayanya adalah terdapat banyak iklan pop up klik yang berpotensi memuat malware dan bisa menyedot isi rekening penggunanya.
Karena itu, pemerintah telah menutup atau memblokir akses LK21 dan IndoXXI. Namun, masyarakat tak perlu khawatir.
Kalian masih bisa menikmati berbagai film sub Indo terbaru melalui 25 link berikut ini:
1. https://www.visionplus.id/
2. https://www.viki.com/
3. https://bioskoponline.com/
4. https://www.netflix.com/id-en/
5. https://wetv.vip/id
6. https://www.yidio.com/
7. https://www.iq.com/
8. https://bioskoponline.com/
9. https://www.hotstar.com/id
10. https://tv.apple.com/
11. https://www.primevideo.com
12. https://goplay.co.id
13. https://www.iflix.com/id
14. https://archive.org/
15. https://www.hbogoasia.id/
16. https://www.hulu.com/welcome
17. https://www.catchplay.com/id/
18. https://maxstream.tv/home
19. https://www.primevideo.com
20. https://www.vidio.com
21. https://www.viu.com/
22. https://mola.tv/
23. https://genflix.co.id
24. https://moviesfoundonline.com/
25. https://klikfilm.com/v4/
Demikian daftar link nonton film sub Indo terbaru legal yang bisa diakses. Kamu juga bisa berlangganan dengan membayar biaya per bulannya untuk mendapatkan konten eksklusif. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 3Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 7Munas X HWK 2026 Mulai Digelar, Bahas Penguatan Peran Politik Perempuan di Era Perkembangan Digital dan AI
- 8Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






