Jadwal Konser Gratis Dewa 19, Akhir Oktober Cek Lokasinya di Sini

AKURAT JAKARTA - Konser gratis Dewa 19 di akhir bulan Oktober, sayang Anda lewatkan. Sinak lokasi dan tanggalnya di bawah ini.
Ahmad Dhani Cs bakal tampil maksimal dalam Konser Gratis Dewa 19 di penghujung bulan Oktober, di luar pulau Jawa.
Band asal Surabaya tersebut bakal tampil dalam rangka merayakan Hari Jadi Kabupaten Lombok Tengah yang ke-78 tahun 2023.
Baca Juga: Konser Dewa 19 dan Ari Lasso di Semarang, Info Jadwal dan Lokasi, Harga Tiket Terjangkau!
Konser Gratis Dewa 19 di bulan Oktober, dipastikan akan berlangsung pada Jumat 27 Oktober sekitar pukul 20.00 Wita di Lapangan Bundar Kecamatan Praya.
Dalam keterangan resminya, Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Firman Wijaya mengatakan, konser ini adalah agenda pesta rakyat.
Lalu Firman menekankan bahwa konser DEWA 19 benar-benar gratis dan terbuka untuk semua pihak tanpa terkecuali.
Baca Juga: Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling Jakarta, Selasa 24 Oktober 2023
Dia memastikan bahwa tidak ada tiket yang dijual dalam Konser Gratis Dewa 19 Bulan Oktober.
Dia menegaskan, panitia tidak akan menyediakan tiket dalam bentuk apapun. Dia menghimbau warga tidak tertipu.
"Jika ada yang coba menjual tiket VIP konser Dewa 19, saya bisa pastikan bahwa itu adalah informasi yang tidak benar,” tegas Lalu Firman.
Lebih lanjut dia menekankan bahwa konser Dewa ini adalah hadiah istimewa untuk masyarakat Lombok Tengah.
Karena itu, ia mengharapkan bahwa tidak ada pihak yang mencoba memanfaatkan acara ini untuk kepentingan pribadi atau sekelompok orang dengan mengiming-imingi tiket VIP.
“Jadi semua orang bisa menonton konser ini secara gratis,” ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 3Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 7Munas X HWK 2026 Mulai Digelar, Bahas Penguatan Peran Politik Perempuan di Era Perkembangan Digital dan AI
- 8Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







