Gratis Lihat Pameran Seni Karya Khadir Supartini di Sequis Center Mezzanine Jakarta, Cek Tanggalnya di Sini

AKURAT JAKARTA - Bagi warga Jakarta yang belum ada jadwal ke mana mana di weekend ini, dapat menikmati pameran seni gratis dengan karya seniman multidisipliner, Khadir Supartini.
Pameran seni gratis yang bertajuk "Pasar, People, Portraits" berlangsung mulai 15 hingga 25 November 2023 di PITA Showroom, Sequis Center Mezzanine, Jl. Jend Sudirman kav. 71, Jakarta.
Khadir Supartini, seniman asal Yogyakarta, mengundang pecinta seni untuk mengeksplorasi makna identitas di tengah pergeseran sosial melalui lukisan-lukisannya yang 'mendistorsi' realitas.
Karya-karya seninya menggali hubungan antara ruang, manusia, dan jiwa dalam ekspresi pikiran dan perasaan manusia.
Baca Juga: Tips Kesehatan! Hindari Minum Kopi Setelah Makan Siang, Karena Bisa Sebabkan 4 Masalah Ini
Dalam pamaren seni ini, tidak hanya lukisan, Khadir Supartini juga menampilkan karya patung, gambar, dan lukisan batik.
Melalui karyanya dia berdialog harmonis dengan elemen-elemen desain dan produk di ruang pamer PITA.
Dalam karyanya, dia juga mengulas isu-isu marginal yang cukup santer terasa dalam pameran tunggal teranyarnya di Jakarta setelah 1 dekade berlalu.
Karya-karyanya mengekspresikan pikiran dan perasaan manusia, baik ketika berdiri sendiri maupun saat berinteraksi dengan orang lain atau dengan ruang-ruangnya.
Seperti karya berjudul orang-orang pasar yang ditampilkan Khadir, merupakan karya seni patung berbentuk karakter manusia.
Baca Juga: Jangan Lupa! Besok Konser Gratis Iwan Fals di Lapangan Rampal Malang!
Menariknya, karakter-karakter tersebut merupakan perwujudan manusia asli yang dia temui di pasar kranggan, Yogyakarta, yang menjadi lokasi ibunya berdagang.
Ada delapan karakter yang diciptakan Khadir dari karya orang-orang pasar, salah satu karakter yang dia ciptakan adalah karakter seorang wanita yang berkarakter alim namun gemar bersolek. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 3Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 7Munas X HWK 2026 Mulai Digelar, Bahas Penguatan Peran Politik Perempuan di Era Perkembangan Digital dan AI
- 8Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







