Jakarta

Dean Zandbergen Gagal Dinaturalisasi, John Herdman Ungkap Alasannya: Ah, Padahal Sudah Sangat Dekat!

M Rahman Akurat | 18 Oktober 2026, 16:46 WIB
Dean Zandbergen Gagal Dinaturalisasi, John Herdman Ungkap Alasannya: Ah, Padahal Sudah Sangat Dekat!
Dean Zandbergen gagal dinaturalisasi jadi WNI

AKURAT JAKARTA - Nama Dean Zandbergen mendadak jadi sorotan pencinta sepak bola tanah air Indonesia.

Penyerang berbakat kelahiran Belanda ini dipastikan batal melanjutkan proses naturalisasi untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, akhirnya mengungkap alasan utama di balik keputusan tersebut.

Kegagalan ini tentu menjadi kabar mengecewakan bagi fans Garuda yang sempat berharap sang striker bisa menambah ketajaman lini serang tim nasional.

Baca Juga: 63 Ribu Balita Terserang ISPA di Tengah Karhutla, Kabut Asap Jadi Ancaman bagi Anak

Kendala Silsilah Keluarga Jadi Penyebab Utama

Dean Zandbergen sebelumnya masuk dalam radar PSSI dan tim pelatih sebagai salah satu pemain keturunan potensial.

Penyerang yang merumput di Eropa ini diproyeksikan mampu memperkuat Skuad Garuda dalam menghadapi persaingan ketat di Asia, termasuk persiapan menuju ajang bergengsi Piala Asia 2027 di Arab Saudi.

Namun, harapan tersebut harus pupus di tengah jalan. Setelah tim pelatih melakukan penelusuran mendalam mengenai latar belakang keluarga Zandbergen.

Ditemukan fakta hukum yang menjadi tembok penghalang. Garis keturunan Indonesia yang dimiliki sang pemain ternyata berasal dari generasi buyutnya.

Baca Juga: Beasiswa Pelatihan Literasi Guru SD-SMP Dibuka, Sertifikat Bahasa Inggris Jadi Syarat

Aturan ketat mengenai perpindahan kewarganegaraan via jalur keturunan membuat dokumen silsilah ini tidak memenuhi syarat legalitas yang diperlukan untuk proses naturalisasi cepat.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.