Jakarta

Mangkir 3 Kali dari Panggilan Bawaslu Terkait Pencatutan KTP, Ini Alasan Cagub DKI Dharma Pongrekun

Yasmina Nuha | 30 Agustus 2024, 07:39 WIB
Mangkir 3 Kali dari Panggilan Bawaslu Terkait Pencatutan KTP, Ini Alasan Cagub DKI Dharma Pongrekun

AKURAT JAKARTA - Pasangan calon independen gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, mangkir dari panggilan ketiga dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta terkait pencatutan KTP Warga Jakarta.

Bakal calon gubernur independen Dharma Pongrekun pun akhirnya buka suara terkait alasan pihaknya yang sudah 3 kali mangkir dari panggilan dari Bawaslu DKI Jakarta tersebut.

Mantan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Polri ini mengatakan pihaknya mempunyai kesibukan masing-masing yang harus dijalani, termasuk dalam mengurus syarat-syarat pencalonan.

Baca Juga: Ini Bahaya Jika Tidur Terlalu Lama Kayak Orang Mati, Salah Satunya Tingkatkan Risiko Penyakit Jantung!

"Tapi kalau soal ketidakhadiran kami punya alasan dimana beliau (Kun) mengurus persyaratan yang cukup banyak," ujar Dharma di Kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024).

Selain itu, lanjutnya, pihaknya pun harus membagi waktu yang sempit mengurus berkas pendaftaran serta harus bolak-balik ke pengadilan.

Dharma juga mengaku, dirinya juga tidak bisa menghadiri panggilan Bawaslu sebab sedang melakukan terapi selama dua hari di salah satu fasilitas kesehatan di Bandung.

"Dan saya sendiri sempat bermasalah jadi saya sempat terapi 2 hari di Bandung. Sehingga tidak ada maksud lain dan itulah fakta yang terjadi," ungkapnya

Terkait dengan kasus pencatutan KTP ini yang bisa berdampak dengan pencalonannya, pihaknya pun menyerahkan kepada pihak berwenang.

"Saya rasa untuk itu silahkan dengan yang berwenang. Kami hanya peserta, kami adalah pengantin, kami hanya menjalani apa yang harus kami jalani," katanya.

Baca Juga: Laga Timnas Indonesia U20 vs Thailand: Dari Segi Head to Head, Garuda Muda Unggul dari Gajah Perang

Sebelumnya, Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan, pihaknya melalui Sentra Gakkumdu telah memanggil pihak Dharma-Kun sebanyak dua kali.

"Sentra Gakkumdu Bawaslu DKI Jakarta telah memanggil Dharma dan Kun sebanyak dua kali. Namun tidak hadir," ujar Benny dalam keterangannya, Minggu (25/8/2024).

Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya telah memberikan panggilan ketiga kepada pihak Dharma-Kun pada, Minggu (25/8/2024).

Namun, Dharma-Kun belum kunjung menerima panggilan tersebut. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.