Jakarta

Siapa Sih Dharma Pongrekun dan Kun Wardana? Ini Profil Cagub-Cawagub DKI Jakarta Jalur Independen, KPU Nyatakan Memenuhi Syarat

Sastra Yudha | 15 Mei 2024, 21:12 WIB
Siapa Sih Dharma Pongrekun dan Kun Wardana? Ini Profil Cagub-Cawagub DKI Jakarta Jalur Independen, KPU Nyatakan Memenuhi Syarat

AKURAT JAKARTA - Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dari jalur perseorangan atau independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, dinyatakan memenuhi syarat dukungan untuk diproses ke tahap selanjutnya.

Komisioner KPU DKI Jakarta, Doddy Wijaya, mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa 749.298 dukungan yang diajukan oleh pasangan Dharma-Kun Wardana.

Hasilnya, pasangan Dharma-Kun Wardana Abyoto memenuhi syarat dukungan yang ditentukan.

"Pemeriksaan dokumen syarat dukungan sudah dilakukan dan hasilnya dukungan yang dikumpulkan 749.298 yang tersebar di 6 kota/kabupaten di Provinsi DKI Jakarta," katanya.

Baca Juga: Dishub DKI Gencar Tertibkan Tukang Parkir Liar di Minimarket, yang Masih Ngeyel Bakal Didenda 20 Juta hingga Penjara 2 Bulan

Jumlah dukungan tersebut dinyatakan telah memenuhi syarat. Selanjutnya, pasangan Dharma-Kun Wardana diberikan waktu oleh KPU Jakarta untuk melengkapi berkas dengan mengunggah dokumen di Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

"Selanjutnya diberikan kesempatan kepada bakal pasangan calon untuk mengunggah ke aplikasi Silon selama 3x24 jam," ungkap Doddy.

Lalu siapa sih Dharma Pangrekun dan Kun Wardana itu?

Dikutip dari Wikipedia, Dharma Pongrekun merupakan seorang purnawirawan Polri dengan pangkat terakhir Komisaris Jenderal (Komjen) atau jenderal bintang tiga.

Jabatan terakhir pria kelahiran Palu 12 Januari 1966 ini adalah Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri. Sebelumnya, Dharma pernah menjabat Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri.

Dharma merupakan alumni SMAN 34 Jakarta tahun 1984, lulusan Akpol tahun 1988, S2 Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada 2023 dan meraih Gelar Doktor Kehormatan Bidang Kemanusiaan dari MBC University Depok tahun 2023.

Baca Juga: CATAT! Ini Deretan Promo Terbang AirAsia Rute Asia & Australia: Dari Jakarta ke Singapura Gak Sampai Rp500 Ribu

Sedangkan Kun Wardana merupakan dosen tetap di Institut Sains Dan Teknologi Nasional (ISTN).

Pria kelahiran Jakarta pada 11 Agustus 1969 ini mengajar sejumlah mata kuliah, mulai dari komunikasi multimedia, perencanaan analisis berbasis komputer, sistem kendali cerdas hingga sistem robotika.

Dalam sejumlah laman Youtube, Kun Wardana terlihat sering menjadi pembicara. Ia banyak berbicara tentang kuantum, Pancasila hingga spiritualitas.

Kun Wardana juga kerap dikutip sebagai pemerhati ketenagakerjaan. Karena itu, ia sempat menjadi juri penghargaan Lembaga Kerjasama Bipartit tingkat nasional 2022 Kementerian Tenaga Kerja.

Selain itu, Kun Wardana juga sering berbicara menyoroti hubungan industrial dan pernah menjadi pembicara pada isu Nyamuk Ber Wolbachia.

Kun Wardana juga dikenal sebagai orang supernormal alias memiliki tingkat kecerdasan atau Intelligence Quotient (IQ) di atas rata-rata.

Kun Wardana memiliki kecerdasan atau IQ dengan skor 152. Hal itu membuatnya dapat menyelesaikan SD hanya dalam waktu dua tahun, SMP Taruna Jaya dalam waktu dua tahun, dan SMA Negeri 3 Jakarta dalam dua tahun.

Baca Juga: Belasan Juru Parkir Liar di Minimarket Jaktim dan Jakbar Terjaring Penertiban, Ini Bentuk Sanksi yang Diberikan

Kun Wardana juga memecahkan rekor mahasiswa termuda, yakni pada usia 12 tahun. Kemudian lulus dengan titel insinyur dari Universitas Trisakti pada usia 18 tahun 7 bulan.

Kun Wardana menyelesaikan S2 di Universitas Indonesia (UI), kemudian jenjang S3 di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 1995

Pada usia muda, Kun Wardana disebut telah mampu menguasai sejumlah bahasa asing, yakni Inggris, Belanda, dan Jerman.

Demikian profil singkat Bakal Cagub dan Cawagub DKI Jakarta dari jalur independent. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.