Dikasih Waktu Tiga Hari, Paslon Pilkada DKI Dharma Pongrekun -Kun Wardhana Wajib Serahkan 500 Ribu Data Dukungan Baru, Apakah Sanggup?

AKURAT JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan bakal pasangan calon perseorangan Pilgub DKI Jakarta 2024, Dharma Pongrekun - Kun Wardana masih belum lolos verifikasi faktual tahap satu.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI, Astri Megatari, mengatakan bahwa jumlah dukungan Dharma-Kun yang telah diverifikasi tersebut masih kurang dari syarat minimal.
"Jumlah dukungan dari bakal pasangan calon perseorangan yang telah diverifikasi tersebut ini masih kurang dari syarat minimal yaitu sebanyak 618.968 dukungan, dan minimal tersebar di empat kabupaten/kota," kata Astri di kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024).
Astri menjelaskan, dari total data dukungan sebelumnya yang statusnya memenuhi syarat (MS) sebanyak 721.221 data, hanya 183.043 data yang dinyatakan memenuhi syarat, setelah dilakukan verifikasi faktual.
"Kemudian setelah dilakukan verifikasi faktual kesatu, sebanyak 183.043 dukungan ini dinyatakan memenuhi syarat atau MS, dan 538.178 tidak memenuhi syarat atau TMS," jelasnya.
Sementara Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Provinsi DKI, Dody Wijaya, mengatakan bahwa data yang tidak memenuhi syarat tersebut harus diajukan kembali dengan data yang baru.
"Karena yang bersangkutan baru, data MS-nya baru 183 ribu, maka memerlukan lebih kurang 500 ribu data lagi minimal. Nah itu merupakan data baru yang belum pernah diajukan sebelumnya," kata Dody.
Ia pun menjelaskan, karena datanya sudah diverfikasi administrasi maupun faktual dan dinyatakan tidak memenuhi syarat, sehingga mereka harus mengajukan data baru.
Dody menjelaskan, mereka dikasih waktu selama 3 hari ke depan untuk mengirimkan kembali data dukungan bakal calon perseorangan tersebut.
"Tadi kami sudah sampaikan kepada bakal pasangan calon untuk mengirimkan kembali datanya dari hari Kamis sampai hari Sabtu, sampai 3 hari kedepan," katanya.
Menanggapi hal itu, Bakal calon wakil gubernur (Bacawagub) perseorangan DKI Jakarta, Kun Wardhana, menyatakan bahwa pihaknya akan berupaya memperbaiki data di pengunggah data verifikasi faktual kedua agar batas minimal dapat terpenuhi.
"Kita akan maksimalkan verifikasi faktual kedua agar kita bisa mencapai batas minimal tadi, jadi apa yang sudah kita lakukan di verifikasi faktual ke-1 kita akan jadikan pelajaran ya evaluasi," katanya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Athletic Bilbao vs Getafe di La Liga, 25 Oktober 2026: Mampukah Los Leones Akhiri Tren Negatif?
- 2Prediksi Skor Cagliari vs Bologna di Serie A, 24 Oktober 2026: Siapakah yang Akan Kembali ke Jalur Kemenangan?
- 3Prediksi Skor Atalanta vs Frosinone di Serie A, 25 Oktober 2026: Misi La Dea Menghentikan Kejutan Tim Promosi
- 4Prediksi Skor Genoa vs Venezia di Serie A, 25 Oktober 2026: Mampukah Lagunari Lanjutkan Kejutan?
- 5Prediksi Skor Crystal Palace vs Newcastle United di Premier League, 25 Oktober 2026: Mampukah The Eagles Manfaatkan Kerapuhan Pertahanan The Magpies?
- 6Prediksi Skor Real Sociedad vs Levante di La Liga, 26 Oktober 2026: Mampukah La Real Lanjutkan Tren Kemenangan?
- 7Prediksi Skor Hoffenheim vs Bayer Leverkusen di Bundesliga, 25 Oktober 2026: Duel Sengit di PreZero Arena
- 8Prediksi Skor Hull City vs Brentford di Premier League, 25 Oktober 2026: Mampukah The Tigers Hentikan Ketajaman The Bees?
- 9Kekurangan 464 Ribu Guru, CPNS 2027 Buka Peluang bagi Fresh Graduate
- 10Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih


