Jakarta

Kuliah Gratis Butuh Rp93,7 Triliun, Apakah Semua Mahasiswa Bakal Bebas UKT?

Anggerhana Denni Rahmawati | 27 Oktober 2026, 06:30 WIB
Kuliah Gratis Butuh Rp93,7 Triliun, Apakah Semua Mahasiswa Bakal Bebas UKT?
Ilustrasi - Kuliah PTN gratis butuh Rp93,7 triliun. - Magnific

AKURAT JAKARTA - Rencana kuliah gratis yang tengah dibahas pemerintah memunculkan harapan bagi mahasiswa dan orang tua yang selama ini terbebani biaya pendidikan tinggi.

Namun, kebutuhan anggaran sementara yang mencapai Rp93,7 triliun menunjukkan bahwa mewujudkan kebijakan ini bukan perkara sederhana.

Hingga akhir Oktober 2026, pemerintah masih merumuskan skema pembiayaan dan mekanisme pelaksanaannya.

Artinya, angka tersebut belum menjadi anggaran final, sementara cakupan penerima dan jenis biaya yang akan ditanggung juga belum dipastikan.

Anggaran Besar Belum Menjamin Semua Mahasiswa Bebas Biaya

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie menyebut hitungan sementara kebutuhan anggaran kuliah gratis mencapai lebih dari Rp90 triliun.

“Waktu itu angkanya sudah pernah dihubungkan oleh Pak Menteri. Hitungan sementaranya Rp90 triliun lebih ya. Tetapi ini terus dirumuskan oleh tim di Kemendiktisaintek,” ujar Stella setelah menghadiri Akademi Kepemimpinan Pendidikan Tinggi (AKPT) 2026 Angkatan 1 Tahap IV di Science Techno Park UI, Depok, Jawa Barat, Kamis (22/10/2026).

Besarnya anggaran tersebut belum bisa diartikan bahwa seluruh mahasiswa nantinya otomatis terbebas dari semua biaya kuliah.

Pemerintah masih perlu menentukan komponen biaya yang akan ditanggung dan siapa saja yang berhak menerima manfaatnya.

Selain uang kuliah tunggal (UKT), pemerintah turut memperhitungkan iuran pengembangan institusi (IPI) dari jalur mandiri serta sumber pendapatan perguruan tinggi lainnya.

Baca Juga: AFC Resmi Rilis Jadwal Piala Asia 2027: Timnas Indonesia Main Sore Dua Kali, Lawan Siapa Saja?

Perhitungan ini penting karena dana yang selama ini diterima kampus juga menjadi bagian dari pembiayaan operasional pendidikan.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto sebelumnya menjelaskan bahwa pemerintah telah menganalisis sejumlah sumber pendapatan perguruan tinggi negeri (PTN), termasuk kemungkinan adanya subsidi silang ant program pendidikan.

“Tadi beberapa hitungan-hitungan sudah kita lakukan, beberapa analisis mulai dari pendapatan UKT yang ada saat ini, kemudian berapa IPI pada jalur mandiri, kemudian juga pendapatan lain-lainnya, yang karena di perguruan tinggi negeri itu kadang-kadang pendapatan dari pascasarjana itu menyubsidi program sarjana,” ujar Brian.

Dengan demikian, tantangan pemerintah bukan hanya menyediakan dana untuk mengganti biaya yang dibayarkan mahasiswa.

Pemerintah juga harus memastikan perguruan tinggi tetap memiliki sumber pembiayaan yang cukup untuk menjalankan kegiatan akademik.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.