Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Ahok Tegas Menolak: Mau Balik Lagi ke Zaman Orde Baru? Di Situ Banyak Kongkalikong

AKURAT JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta periode 2014-2017, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, secara tegas menolak wacana kepala daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD).
Ketua DPP PDIP itu mengatakan, kepala daerah yang dipilih oleh DPRD bisa saja terdapat kongkalikong antar berbagai oknum anggota DPRD.
"Kita cuma lihat deal-dealan sesama ketua umum partai. Deal-dealan juga bisa pakai duit. Oknum DPRD dibagi, diatur atau diancam untuk pilih orang tertentu yang sudah ditentukan," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2024).
Ahok juga mennyebut sistem kepala daerah dipilih DPRD itu sama saja kembali ke zaman Orde Baru.
"Kan dari dulu saya tolak. Iya dong. Alasan paling penting kan kita pernah mengalami zaman orde baru," kata Ahok.
Pada zaman Orde Baru, masyarakat tidak diberikan hak untuk memilih pemimpin mereka secara langsung. Karena kepala daerahnya dipilih melalui DPRD, yang diajukan oleh pemerintah pusat.
"Hasilnya apa? Rakyat kan cuma jadi penonton, nggak peduli," ujar Ahok.
Ahok mengatakan, dirinya pernah mengalami zaman Orde Baru, di mana pemilihan kepala daerah oleh DPRD ini sangat merugikan rakyat.
"Kita pernah ngalamin kok, zaman orde baru. Mungkin kalian masih kecil pada waktu itu ya," pungkasnya.
Sebelumnya Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengatakan bahwa pihaknya menawarkan konsep pemilihan kepala daerah melalui DPRD dengan metode seperti menggelar konvensi.
"Jadi semacam ada proses ya setengah konvensi lah, semacam begitu. Ini contoh ya, contoh," kata Bahlil dalam pidato refleksi kinerja Partai Golkar 2024 di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Selasa (31/12/2024).
Bahlil menjelaskan, proses pemilihan ala konvensi itu dapat dimulai dengan partai yang melalukan survei ke masyarakat untuk mencari tokoh-tokoh yang layak menjadi kepala daerah.
Setelah survei, tokoh-tokoh pilihan masyarakat berdasarkan survei tersebut lalu disodorkan ke pihak DPRD untuk dipilih secara langsung.
"Dengan demikian, DPRD dapat berperan sebagai perpanjangan tangan masyarakat dalam memilih kepala daerah," jelasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1POTRET BERINGIN JAKARTA: Dari Pengurus Pokja ke Pimpinan DPRD, Basri Baco Targetkan 13 Kursi dan Tiket Cagub DKI
- 2Prediksi Skor Parma vs Udinese di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Keluar dari Tren Buruk
- 3Prediksi Skor Freiburg vs Wolfsburg di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Buruk?
- 4Prediksi Skor Bournemouth vs Aston Villa di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Duel Dua Tim yang Sedang Panas
- 5Prediksi Skor Fulham vs Crystal Palace di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Momentum Kebangkitan Tuan Rumah Diuji
- 6Prediksi Skor AC Monza vs Napoli di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Partenopei di Markas Brianzoli
- 7Prediksi Skor SC Paderborn vs Stuttgart di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Kesempatan Tuan Rumah Membalas Kekalahan
- 8Prediksi Skor Sunderland vs Brentford di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Misi Bangkit demi Tiket Perempat Final
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!





