Jakarta

Daftar Caleg Golkar DPRD DKI yang Bertarung di Dapil DKI Jakarta 2, Perebutkan 9 Kursi

Ainun Kusumaningrum | 9 Desember 2023, 10:05 WIB
Daftar Caleg Golkar DPRD DKI yang Bertarung di Dapil DKI Jakarta 2, Perebutkan 9 Kursi

AKURAT JAKARTA - Berikut Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Pemilu Tahun 2024, dari Partai Golkar yang akan bertarung di Daerah Pemilihan atau Dapil DKI Jakarta 2. 

Dapil DKI Jakarta 2 meliputi Kabupaten Kepulauan Seribu dan Kota Jakarta Utara A. Yakni, Kecamatan Koja, Cilincing, dan Kelapa Gading.

Terdapat 9 caleg dari Golkar yang akan memperebutkan 9 kursi di Dapil tersebut. Di Dapil ini terdapat incumbent Dimaz Raditya.

Baca Juga: Daftar Caleg Golkar DPRD DKI yang Bertarung di Dapil DKI Jakarta 1, Perebutkan 12 Kursi

Berikut daftar caleg Golkar di Dapil DKI Jakarta 2:

1. DIMAZ RADITYA, S.E.

2 H. RAMLY HI MUHAMAD, S.Sos., M.Si.

3 LINDAWATI SIPAHUTAR, M.Pd.

4 WAHYU HIDAYAT

5 SYAMSUL SYAMSUDIN HASAN

6 YULIANA PUTRI PAWE, S.H., Μ.Η.

7 LA ODE RAHIM BIN ALI, S.H.

8 DWI PURNAMA INDAH

9 INDRA JAYA, S.S., M.Si.

Baca Juga: Profil H. Sulton Mu'minah Caleg Golkar Dapil 8 DPRD DKI Jakarta, Perjuangkan Kesejahteraan RT, Kader PKK hingga Dasawisma

Dapil dan Jumlah Kursi DKI Jakarta

Pada Pemilu 2024 total jumlah kursi DPRD DKI Jakarta adalah 106 kursi. Sedangkan jumlah Dapil DPRD DKI Jakarta terbagi menjadi 10 Dapil.

Jumlah kursi dan pembagian Dapil DPRD DKI Jakarta diputuskan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.

Dapil DKI Jakarta 1: 12 kursi

- Kota Jakarta Pusat

Dapil DKI Jakarta 2: 9 kursi

- Kabupaten Kepulauan Seribu
- Kota Jakarta Utara A

1. Kec. Koja
2. Kec. Cilincing
3. Kec. Kelapa Gading

Dapil DKI Jakarta 3: 9 kursi

- Kota Jakarta Utara B

1. Kec. Penjaringan
2. Kec. Pademangan
3. Kec. Tanjung Priok

Dapil DKI Jakarta 4: 10 kursi

- Kota Jakarta Timur A

1. Kec. Cakung
2. Kec. Pulogadung
3. Kec. Matraman

Dapil DKI Jakarta 5: 10 kursi

- Kota Jakarta Timur B

1. Kec. Duren Sawit
2. Kec. Jatinegara
3. Kec. Kramatjati

Dapil DKI Jakarta 6: 10 kursi

- Kota Jakarta Timur C

1. Kec. Makasar
2. Kec. Cipayung
3. Kec. Ciracas
4. Kec. Pasar Rebo

Dapil DKI Jakarta 7: 10 kursi

- Kota Jakarta Selatan A

1. Kec. Setiabudi
2. Kec. Kebayoran Baru
3. Kec. Cilandak
4. Kec. Kebayoran Lama
5. Kec. Pesanggrahan

Dapil DKI Jakarta 8: 12 kursi

- Kota Jakarta Selatan B

1. Kec. Tebet
2. Kec. Pancoran
3. Kec. Mampang Prapatan
4. Kec. Pasar Minggu
5. Kec. Jagakarsa

Dapil DKI Jakarta 9: 12 kursi

– Kota Jakarta Barat A

1. Kec. Tambora
2. Kec. Cengkareng
3. Kec. Kalideres

Dapil DKI Jakarta 10: 12 kursi

- Kota Jakarta Barat B

1. Kec. Tamansari
2. Kec. Grogol Petamburan
3. Kec. Petamburan
4. Kec. Palmerah
5. Kec. Kebon Jeruk
6. Kec. Kembangan. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.