27.545 Orang Dilantik Jadi Anggota KPPS di Majalengka, Dilanjutkan Penanaman Pohon

AKURAT JAKARTA - KPU Kabupaten Majalengka melalui PPS melakukan pelantikan anggota KPPS untuk Pemilu 2024.
Pelaksanaan pelantikan KPPS di Majalengka dilakukan serentak bersama dengan KPPS di seluruh wilayah Indonesia yaitu Hari Kamis, 25 Januari 2024.
Di Kabupaten Majalengka sendiri terdapat sebanyak 3.935 TPS yang tersebar di seluruh pelosok desa.
Baca Juga: Apa itu KPPS? Berikut Pengertian, Tugas, Fungsi, dan Wewenangnya
Dari setiap TPS yang akan menjadi petugas sebanyak 7 orang, dengan total 27.545 orang anggota KPPS se-kabupaten Majalengka yang telah dilantik.
"Di Majalengka ada 27.545 orang, Kalau di Kecamatan kita ada 1.365 orang anggota KPPS," tutur Een Kartini salah satu anggota PPK Ligung, Majalengka.
Sementara untuk total keseluruhan anggota KPPS se-Indonesia adalah sebanyak 5.741.127 orang.
Baca Juga: WOW! Honor Petugas KPPS di Pemilu 2024 Naik Dua Kali Lipat Dibanding 2019, Cek Besarannya di Sini
Pelantikan KPPS dilakukan di masing-masing desa tempat KPPS bertugas di TPS desanya masing-masing.
KPPS sangat penting perannya sebagai penyelenggara Pemilu, sebagaimana diatur dalam undang-undang No 7 Tahun 2017.
Menjadi salah satu tugas KPPS yaitu untuk melaksanakan pemungutan dan perhitungan suara di TPS.
Setelah usai pelantikan, para KPPS di Majalengka melaksanakan kegiatan penanaman pohon.
Hal ini sesuai dengan instruksi KPU yang menginstruksikan untuk melakukan penanaman pohon setelah selesai pelantikan KPPS.
Banyaknya bahan baku kertas yang digunakan KPU dalam pemilu ini yang menghabiskan hingga 65.000 ton.
Dengan hal itu, KPU yang perduli akan kelestarian lingkungan menginstruksikan untuk penanaman pohon sebagai pengganti bahan baku kertas yang telah digunakan. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 3Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 7Munas X HWK 2026 Mulai Digelar, Bahas Penguatan Peran Politik Perempuan di Era Perkembangan Digital dan AI
- 8Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!




