Jakarta

Soal Ridwan Kamil OTW Jakarta, Ketum Golkar: Belum Ada Keputusan Final, Nunggu Hasil Survei

Fadhil Dhuha Rizqullah | 28 Februari 2024, 15:19 WIB
Soal Ridwan Kamil OTW Jakarta, Ketum Golkar: Belum Ada Keputusan Final, Nunggu Hasil Survei


AKURAT JAKARTA -  Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dikabarkan bakal maju dalam Pilgub DKI, akhir 2024 ini.

Padahal, sebelumnya Ketua DPD Golkar DKI, Ahmed Zaki Iskandar atau Bang Zaki, yang mendapat mandat maju di Pilgub DKI.

Menanggapi polemik tersebut, Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto, akhirnya buka suara. 

Airlangga mengatakan, DPP Partai Golkar memberikan rekomendasi kepada dua kadernya tersebut untuk maju Pilkada 2024.

Baca Juga: Tak Kalah Keren dari Saint Seiya, Seri Jagabumi adalah Tuan Rumah Karakter Pahlawan Super Indonesia

"Dua-duanya diberi surat oleh Golkar sebelum Pemilu, untuk ikut Pilkada," kata Airlangga, Rabu (28/2/2024).

Airlangga menyatakan, keputusan untuk merekomendasikan satu nama kader sebagai calon gubernur DKI Jakarta akan dipilih sesuai hasil survei terakhir.

Menanggapi Ridwan Kamil yang memasang baliho wajahnya dengan chat imajiner 'Otw Jakarta Nih', Airlangga menegaskan bahwa semuanya masih dalam proses alias belum ada keputusan final.

"Namanya on the way, dalam perjalanan," ujarnya singkat.

Ketua DPP Partai Golkar, Dave Laksono, sebelumnya juga mengatakan partainya memang menugaskan Ridwan Kamil untuk pemilihan gubernur (Pilgub) 2024.

Ridwan Kamil disiapkan untuk maju di pemilihan gubernur (Pilgub) di DKI Jakarta atau Jawa Barat.

Baca Juga: Rundown Acara Sabang Marine Festival 2024 Pada 1-3 Maret: Mulai dari Tari Kolosal hingga Pentas Musik, Simak Selengkapnya di Sini

Sebelumnya, sebuah baliho memperlihatkan foto mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) dengan konsep pesan singkat dengan tulisan OTW Jakarta.

Baliho ini penuh dengan 'kode' bahwa RK bakal maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.