Fans Pokemon Bisa Tidur di Poke Ball, tapi Hanya 10 Pasangan yang Bisa Merasakannya

AKURAT JAKARTA - Tidur di dalam Poke Ball mungkin terdengar seperti sesuatu yang hanya bisa terjadi di dunia Pokemon.
Namun, pengalaman tersebut kini benar-benar hadir di Jepang melalui sebuah akomodasi unik di Tamakomai, Hokkaido.
Menariknya, tempat tersebut bukan hotel yang bisa dipesan seperti penginapan pada umumnya.
Kesempatan untuk merasakan pengalaman tidur di dalam Poke Ball justru diberikan melalui sebuah kampanye terbatas yang digelar bersama Pokemon Sleep.
Akomodasi berbentuk bola tersebut merupakan hasil kolaborasi Not A Hotel dengan Pokemon Sleep, aplikasi yang dikembangkan untuk membantu pengguna melacak pola tidur dan aktivitas mereka.
Bangunannya memiliki diameter sekitar tiga meter dengan warna merah dan putih yang membuatnya terlihat seperti Poke Ball.
Lokasinya berada di kawasan hutan dekat sebuah danau sehingga memberikan pengalaman menginap yang berbeda dari hotel pada umumnya.
Meski bentuknya tidak biasa, fasilitas untuk bermalam tetap disiapkan.
Unit tersebut memiliki pendingin udara, tempat tidur, pencahayaan, serta kamar mandi yang berada di dekat akomodasi.
Konsep inilah yang membuat pengalaman tersebut tidak sekadar menjadi tempat untuk bermalam.
Baca Juga: Gempa NTT Sisakan Trauma, Ribuan Guru dan Siswa Jadi Sasaran Pemulihan
Pengunjung seolah diajak membawa dunia Pokemon yang selama ini hadir melalui permainan dan aplikasi ke kehidupan nyata.
Namun, ada satu hal yang membuat pengalaman ini semakin eksklusif.
Akomodasi tersebut tidak dibuka untuk pemesanan umum.
Hanya 10 pasangan yang akan mendapatkan kesempatan untuk menginap melalui mekanisme undian.
Program ini khusus ditujukan bagi warga Jepang berusia minimal 18 tahun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 3Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 7Munas X HWK 2026 Mulai Digelar, Bahas Penguatan Peran Politik Perempuan di Era Perkembangan Digital dan AI
- 8Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






