Jakarta

GAMPANG BANGET! Ini Cara Mengajukan Penerima Bansos Pakai HP Android, Gak Sampai Satu Jam Selesai

Ani Nur Iqrimah | 12 Juli 2024, 08:30 WIB
GAMPANG BANGET! Ini Cara Mengajukan Penerima Bansos Pakai HP Android, Gak Sampai Satu Jam Selesai

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Indonesia terus berusaha untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan bantuan sosial (Bansos) dengan mudah.

Salah satunya meningkatkan aksesbilitas pengajuan bansos dengan memanfaatkan teknologi digital seperti menggunakan HP atau ponsel pintar.

 

Langkah ini diambil untuk mempermudah proses pendaftaran dan memastikan bantuan mencapai mereka yang membutuhkan secara efisien.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Ajak Warga Jakarta Sehat dengan Hadirkan Osbond Gym Corbuzier Series di Gajah Mada Plaza

Untuk mengajukan penerima bansos melalui HP, masyarakat dapat mengunduh aplikasi resmi dari Kementerian Sosial atau mengakses situs web yang disediakan.

Proses pengajuan melibatkan pengisian data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), informasi keluarga, dan kriteria kelayakan.

Setelah data diinput, pengajuan akan diverifikasi oleh pihak terkait untuk menentukan kelayakan penerimaan bansos.

Baca Juga: Ditanya soal Maju di Pilgub Jakarta atau Jawa Tengah, Kaesang: Masih Ada Waktu Sampai Akhir Pendaftaran

Dengan cara ini, proses pengajuan bansos menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan. Tidak sampai satu jam proses pengajuan pun selesai.

Cara Mengajukan Bansos pakai HP Android

Unduh Aplikasi Cek Bansos

– Pertama-tama, buka Google Play Store di perangkat HP Android Anda.

– Cari dan unduh aplikasi “Cek Bansos” yang resmi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Baca Juga: Sejarah Gado-gado, Resep dan Cara Buatnya, Makanan Khas Betawi yang Ternyata Berasal dari Kerajaan Mataram

Buat Akun Baru

– Setelah aplikasi terinstal, buka dan pilih opsi “Buat Akun Baru”.

– Isi data diri Anda sesuai dengan kolom yang tersedia, termasuk nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan informasi lain sesuai KTP.

Verifikasi Data

– Anda akan diminta untuk mengunggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP. Pastikan semua data diisi dengan benar dan lengkap.

– Setelah itu, lakukan verifikasi akun melalui email yang Anda daftarkan

Baca Juga: MENGEJUTKAN! Golkar Siapkan Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Duet dengan Kaesang untuk Pilgub Jakarta 2024, Bagaimana dengan Ridwan Kamil dan Zaki Iskandar?

Ajukan Usulan Bansos

– Login ke akun Anda dan pilih menu “Daftar Usulan”.

– Di sini, Anda bisa mengisi data diri atau mendaftarkan keluarga, kerabat, atau orang lain yang membutuhkan.

Pilih Jenis Bansos

– Jika data yang Anda masukkan termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Anda bisa memilih jenis Bansos yang diinginkan.

Baca Juga: Mau Isi Libur Akhir Pekan Ini dengan Aktivitas Seru dan Menghibur? Datang Aja ke Lawang Sewu Cosplay Carnival, Berikut Daftar Acara Utamanya

Tunggu Proses Verifikasi

– Setelah berhasil diusulkan, Kementerian Sosial akan melakukan validasi dan verifikasi data.

– Anda bisa memeriksa status pengajuan melalui menu “Cek Bansos” pada aplikasi atau situs resmi.

Baca Juga: Konser untuk Korban Sakit Hati Bersama Juicy Luicy dan Adrian Khalif Bakal Digelar di 5 Kota di Indonesia, Simak Jadwalnya di Sini

Cek Status Penerimaan

– Untuk mengetahui status penerimaan Bansos, Anda bisa mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id dan memasukkan informasi yang diminta.

Dengan mengikuti panduan di atas, Anda bisa mengajukan Bansos dengan mudah dan cepat melalui HP.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.