Jakarta

Guru Lulusan PPG Piloting 1,2,3 Dapat Tunjangan Sertifikasi 2025? Begini Penjelasan Mendikdasmen

Titania Isnaenin | 16 Februari 2025, 12:07 WIB
Guru Lulusan PPG Piloting 1,2,3 Dapat Tunjangan Sertifikasi 2025? Begini Penjelasan Mendikdasmen

 

AKURAT JAKARTA - Kabar baik bagi guru lulusan PPG piloting 1,2 dan 3 dimana  Kemendikdasmen akan cairkan dana tunjangan sertifikasi lebih awal.

Menurut informasi yang disampaikan Mendikdasmen Abdul Mu'ti, sertifikasi kemungkinan akan cair lebih cepat lantaran proses verval data sudah dilakukan.

Mu'ti berharap jika proses verifikasi dan validasi data cepat dilakukan maka pencairan akan dilakukan sebelum lebaran.

"Tunjangan Guru Direct Transfer sudah kami bicarakan dengan Kementerian Keuangan sekarang sedang dalam proses verifikasi dan validasi data," ucapnya saat rapat dengar pendapat di Gedung DPR RI pada Rabu, 12 Februari 2025.

Baca Juga: Mendikdasmen Angkat Bicara Soal Tunjangan Sertifikasi Guru yang Cair Lebih Cepat Sebelum Lebaran 2025

"Mudah-mudahan kalau bisa cepat selesai sebelum Idul Fitri sudah cair," katanya lagi.

Tak hanya itu, Abdul Mu'ti juga pastikan bahwa guru lulusan PPG dalam program piloting akan menerima TPG (tunjangan profesi guru) Triwulan I pada tahun ini.

"Sertifikasi yang existing sekarang termasuk yang lulus tahun 2024 sebanyak 600 ribu sekian itu tetap mendapatkan tunjangan sertifikasi," terangnya.

Kemudian sesuai janjinya, Abdul Mu'ti menuturkan bahwa TPG Triwulan I tahun 2025 akan mulai menggunakan sistem penyaluran baru.

Baca Juga: Kemendikdasmen Terkena Efisiensi Anggaran, 400 Ribu Guru Terancam Batal Ikut PPG 2025?

Yang rencananya, tunjangan tersebut akan ditransferkan secara langsung ke rekening masing-masing guru.

"Tunjangan Guru Direct Transfer sudah kami bicarakan dengan Kementerian Keuangan sekarang sedang dalam proses verifikasi dan validasi data," lanjutnya.

Adapun sebagai informasi, jadwal pencairan tunjangan sertifikasi menurut Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023 akan cair setiap triwulan sekali. 

Dimana masing-masing akan dibayarkan pada bulan berikut:

 

1. Tunjangan Sertifikasi Triwulan I dibayarkan bulan April

2. Tunjangan Sertifikasi Triwulan II dibayarkan bulan Juli

3. Tunjangan Sertifikasi Triwulan III dibayarkan bulan Oktober

Dengan kata lain, apabila pencairan TPG Triwulan I akan dibayarkan bulan April maka jika dibayarkan lebih awal jelang lebaran 2025 maka akan dilakukan sebelum tanggal 31 Maret 2025. (*) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.