Prabowo Bertemu Sekjen PBB, Bahas Peran Indonesia dalam Perdamaian Global

AKURAT JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto, baru-baru ini menghadiri pertemuan bilateral dengan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), António Guterres, di Gedung Sekretariat PBB di New York pada Senin, 22 September 2025 lalu.
Pertemuan ini diadakan sebagai fokus pada peran penting Indonesia dalam menjaga stabilitas global dan berkontribusi pada misi perdamaian dunia.
Dalam hal ini, presiden Prabowo Subianto sempat memberikan pidato untuk penyelesaian damai atas masalah Palestina.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Melesat Rp41 Ribu, Capai Rp2,16 Juta per Gram
Menteri Luar Negeri Sugiono menyebut, Presiden Prabowo berkomitmen untuk memperkuat sistem multilateral dan peran PBB dalam menjaga perdamaian dunia.
"Beliau menyampaikan bahwa Indonesia tetap pada komitmennya untuk mendukung sistem multilateral dan tetap percaya bahwa PBB merupakan sebuah organisasi yang harus diperkuat dalam rangka menjaga kedamaian atas dunia," ujar Menlu Sugiono.
Selain itu, Presiden juga mendorong upaya bersama untuk pembangunan berkelanjutan dan memperkuat posisi negara berkembang dalam sistem global.
Baca Juga: Dirut Bantah Kecelakaan Bus Transjakarta di Setiabudi Akibat Rem Blong, Begini Kronologinya
Pembahasan juga menyentuh isu strategis, termasuk dukungan penuh Indonesia terhadap solusi dua negara untuk konflik Palestina.
Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza
Lebih lanjut, Indonesia menyatakan kesiapannya untuk berpartisipasi dalam misi perdamaian, terutama di Gaza.
"Indonesia menyampaikan kehendak dan dukungannya dalam rangka mengirimkan pasukan perdamaian di sana," jika gencatan senjata tercapai tegasnya lagi.
Dalam pertemuan ini, Presiden Prabowo didampingi oleh sejumlah pejabat, termasuk Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, dan Menteri Investasi Rosan Roeslani.
Sementara itu, Sekjen Guterres juga ditemani oleh pejabat tinggi PBB, seperti Deputy Secretary-General Amina Mohammed.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









