Gangguan Layanan Transjakarta Koridor 13 Hari Ini, Rute 13B, L13E, dan JAK 107 Terdampak Proyek Galian

AKURAT JAKARTA – Layanan Transjakarta Koridor 13, khususnya pada rute 13B, L13E, dan JAK 107, mengalami keterlambatan operasional pada Rabu (3/12/2025).
Keterlambatan ini disebabkan oleh adanya proyek galian yang berlangsung di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kepala Departemen Humas & CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menjelaskan bahwa proyek galian tersebut telah menimbulkan kepadatan lalu lintas yang signifikan di sekitar area Pesanggrahan.
"Keterlambatan ini disebabkan oleh adanya proyek galian di wilayah Pesanggrahan, yang berdampak pada kepadatan lalu lintas sehingga mempengaruhi waktu tempuh armada," ujar Ayu dalam keterangan resminya, Rabu (3/12/2025).
Ia menjelaskan, dampak dari kemacetan ini secara langsung memengaruhi waktu tempuh dan jadwal kedatangan bus pada rute-rute yang melintasi area tersebut.
Transjakarta menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang dialami oleh para pelanggan akibat kondisi di lapangan ini.
"Transjakarta memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan akibat kondisi ini. Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, agar kondisi ini segera teratasi," lanjut Ayu.
Pihak Transjakarta menyatakan komitmen untuk terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk pihak yang bertanggung jawab atas proyek galian, guna mencari solusi dan memastikan kondisi lalu lintas kembali normal secepat mungkin.
Baca Juga: Tanda-Tanda Sakit Kepala yang Bisa Mengarah ke Kejang, Jangan Sampai Diabaikan!
Lebih lanjut, bagi pelanggan yang ingin memantau perkembangan situasi dan informasi terkini terkait layanan, Transjakarta mengimbau untuk mengakses aplikasi dan website resmi.
"Pelanggan dapat memperoleh informasi terkini melalui aplikasi TJ:Transjakarta atau melalui media sosial resmi Transjakarta @infotije pada Instagram dan @PT_Transjakarta pada Twitter," tandas Ayu. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 3Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 7Munas X HWK 2026 Mulai Digelar, Bahas Penguatan Peran Politik Perempuan di Era Perkembangan Digital dan AI
- 8Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






