Jakarta

Pemilik Kendaraan Diatas 3 Tahun Harus Bersiap, Tilang Uji Emisi DKI Jakarta Bakal Diberlakukan Tahun Ini

Saeful Anwar | 1 Agustus 2024, 13:11 WIB
Pemilik Kendaraan Diatas 3 Tahun Harus Bersiap, Tilang Uji Emisi DKI Jakarta Bakal Diberlakukan Tahun Ini


AKURAT JAKARTA - Tilang Uji Emisi untuk kendaraan DKI Jakarta rencananya akan mulai diberlakukan tahun ini.

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menjelaskan bahwa penindakan akan dilakukan dengan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

"Kami juga saat ini bekerja sama dengan kepolisian, yakni nanti untuk tilang uji emisi itu, tidak lagi merupakan tilang yang langsung tetapi menggunakan ETLE," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Asep Kuswanto.

"Itu sedang kami koordinasikan dengan Polda Metro Jaya. Mudah-mudahan tahun ini bisa terlaksana," sambungnya.

Baca Juga: Foto Mesra El Rumi dan Syifa Hadju Berpegang Tangan Tersebar, Pakar Ungkap Gestur Pertanda Belum Siap ke Jenjang yang Lebih Serius?

Tilang uji emisi ini akan diberlakukan untuk setiap kendaraan yang usianya lebih dari tiga tahun dimana harus memenuhi syarat emisi dan lulus pengujian.

Hasil uji emisi itu nantinya akan digunakan sebagai dasar pengenaan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dipergunakan sebagai dasar pengesahan STNK yang dilakukan setiap tahun saat perpanjangan.

Baca Juga: Viral Video Seorang Istri Murka Sampai Guyur Suami yang Sedang Tidur hingga Usir Gara-gara Trail Sampai Larut Malam, Netizen: Ya Allah, Segitunya

STNK tidak sah jika belum membayar PKB tidak lulus uji emisi, menjadi landasan penilangan bisa dilakukan kepolisian.

"Kami sedang bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah untuk perpanjangan STNK ke depannya harus uji emisi," ucapnya.

Payung regulasi terkait hal ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Regulasi tersebut sudah berlaku sejak Februari 2023 namun belum diterapkan hingga kini.

Baca Juga: Siapa Tata Irianty? Pemilik Daycare Wensen School Indonesia Sekaligus Influencer Parenting yang Jadi Tersangka Penganiayaan Anak 2 Tahun

Asep juga mengatakan pihaknya akan segera menyiapkan uji emisi langsung di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) untuk lokasi perpanjangan STNK dilakukan.

"Nanti di beberapa Samsat, akan kami siapkan mobil kami, mobil uji emisi untuk memantau kendaraan-kendaraan mana saja yang tidak lolos uji emisi," tukasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.