Berikut Daftar 35 Bengkel Tempat Uji Emisi Mobil di Jakarta Pusat. Catat Lokasinya!

AKURAT.CO - Pemprov DKI bersama Polda Metro Jaya mulai memberlakukan razia uji emisi kendaraan.
Razia dilakukan untuk mengurangi polusi udara di ibu kota yang makin hari kian memburuk.
Razia uji emisi di Jakarta diberlakukan mulai 1 September hingga 30 November 2023 mendatang, atau berlangsung selama 3 bulan.
Bagi kendaraan yang tak lolos uji emisi, bakal dikenai denda untuk motor sebesar Rp 250 ribu dan untuk mobil Rp 500 ribu.
Nah, bagi kalian yang punya kendaraan bermotor, segera lakukan uji emisi. Jangan sampai kalian kena tilang di jalan.
Terkait biaya uji emisi, untuk kendaraan roda dua atau motor berkisar Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu.
Baca Juga: Jangan Lupa! Ini 29 Jalan Terdampak Rekayasa Lalu Lintas Selama KTT ASEAN dan Rute Alternatifnya
Sedangkan untuk kendaraan roda empat atau mobil, biaya uji emisi berkisar Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu.
Besaran biaya uji emisi motor dan mobil tergantung dari harga yang ditetapkan oleh bengkel masing-masing.
Mau melakukan uji emisi, catat berikut ini daftar tempat uji emisi di Jakarta Pusat.
Dilansir dari aplikasi JaKi, di Jakarta Pusat ada sebanyak 35 bengkel uji emisi untuk mobil.
Baca Juga: Heru Berharap Wajah Baru TMII Jadi Tombak Wisata Ibukota
Berikut daftarnya:
- ASTRA DAIHATSU PANGERAN JAYAKARTA, Jl. Pangeran Jayakarta No. 28 (Hanya Menerima Pengujian Kendaraan Bahan Bakar Bensin)
- ASTRA INTERNATIONAL PT TBK (AUTO 2000 SALEMBA), Jl. Salemba Raya No. 67.
- AUTO 2000 Cempaka Putih, Jl. Letjend. Suprapto No. 63, (Hanya Menerima Pengujian Kendaraan Merk Toyota)
- AUTO 2000 GARUDA, Jl. Garuda No. 84
- AUTO BLESS
- Auto Service, Jl. Letjend Suprapto Kav. 17 Sumur Batu I No. 28
- DIPO INTERNASIONAL PAHALA, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 50-52
- Fontana Indah Motor, Jl. Gunung Sahari XI Nomor 21
- Honda Cakra Pangungkir, Jl. Salemba Raya No. 23
- KIOS UJI EMISI AUTO BLESS - ITC CEMPAKA MAS, Jl. Cempaka Mas Timur No. 586
- Lexus Menteng Gallery, JL Proklamasi, No 35
- NAWILIS, Jl. Tanah Abang I No. 17
- NAWILIS, Jl. Tanah Abang I/12A
- Pasar Gembrong, Jl. Pangkalan Asem No.35 (Menerima Pengujian Emisi semua merk kendaraan bermotor 4 tak)
- PD Jaya Motor, Jl Cikini Raya No. 67, Menteng (Menerima Uji Emisi Mobil dan Motor)
- Perdagangan Eceran Mobil Baru (Nissan Roxy), Jl.KH.Hasyim Ashari No.45 (Menerima pengujian emisi kendaraan Nissan dan Datsun)
- PRABU MOTOR, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 50-52
- PT. Advance Analytics Asia Laboratories, Jl Salemba Raya No 34-36
- PT AGUNG SOLUSI TRANS, JL SUMUR BATU RAYA NO 25
- PT ANDALAN CHRISDECO
- PT. Auto Kencana Andalas (Nissan Roxy) Jl. KH. Hasyim Ashari No.45
- PT. IKM HONDA HASYIM ASHARI, Jl. KH Hasyim Ashari No. 24
- PT. IMORA MOTOR (HONDA JAKARTA CENTER), Jl. Pangeran Jayakarta No. 50
- PT. Mobility Sharing Indonesia, (Menerima panggilan uji emisi ke lokasi Jakarta dengan Biaya kunjungan Rp150.000 khusus mobil berbahan bakar bensin).
- PT. NUSANTARA BERLIAN MOTOR, Jl. Suryopranoto No.77-79
- PT Panca Jaya Setia, Jl. Medan Merdeka Sel. No.5
- PT. PEGASUS, Jl. Bungur Besar No.75
- PT Rizqi Putra Pratama (Pasar Petojo Ilir), Jl. A.M Sangaji No.3
- PT Rizqi Putra Pratama (Pasar Tanah Abang Blok G)
- PT SCW OTOMOTIF JAKARTA, Jl. Garuda no 30
- PT Sun Star Prima Motor Cempaka Putih, Jl. Letjen Suprapto No. 78
- Shop&Drive Benhil (PT Astra Otoparts, Tbk), Jl. BENDUNGAN HILIR NO. 104
- SUDIN LH JAKARTA PUSAT, Jl. Rawasari Selatan Komplek Rawa Kerbo
- Tunas Toyota Pecenongan, Jl Batu Tulis, Pecenongan No.60.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









