Razia Uji Emisi, Polisi Minta Masyarakat Lapor Jika Ada Penyalahgunaan Wewenang

AKURAT.CO - Tilang uji emisi resmi akan diterapkan mulai besok, Jumat (01/09/2023). Denda ratusan ribu akan diberikan kepada pemilik kendaraan yang tidak lolos uji emisi.
Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan menegaskan, akan mengerahkan personel di setiap titik razia uji emisi.
“Tentunya operasi ini dalam pengawasan, kita juga sudah menyiapkan perwira di setiap kegiatannya dan diikuti langsung oleh Perwira menengah yang mengawasi di titik titik pelaksanaan kegiatan razia,” kata di Mapolda Metro Jaya, Kamis (31/8/2023).
Doni mengatakan, kegiatan uji emisi dan tindakan penilangan nanti sesuai dengan prosedur.
Baca Juga: Dinas LH Ungkap Alasan Lebih Memilih Water Mist Dibandingkan Water Cannon
Dia menghimbau masyarakat agar turur mengawasi pelaksanaan tersebut yang dilakukan bersama-sama dengan dinas terkait.
Namun, jika memang ada pelaksana atau jajarannya yang melakukan penyimpangan dalam melakukan pengawasan uji emisi, Doni menghimbau masyarakat untuk melaporkan.
“Kalau ada hal hal yang menyimpang penyalahgunaan wewenang, itu bisa dilaporkan. Tentunya (akan ditindak),”tegasnya.
Baca Juga: Hadapi Bonus Demografi Indonesia Emas 2045, Formasi Indonesia Moeda Ajak Mahasiswa Siapkan Diri
Perlu diketahui, berdasarkan Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 285 dan pasal 286, pengendara yang belum melakukan uji emisi dan tidak lulus namun kendaraannya tetap digunakan bakal ditilang dengan denda Rp250 ribu untuk sepeda motor dan Rp500 ribu untuk mobil. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 3Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 7Munas X HWK 2026 Mulai Digelar, Bahas Penguatan Peran Politik Perempuan di Era Perkembangan Digital dan AI
- 8Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!





