Jakarta

Presiden Putuskan Tangal 18 Agustus 2025 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Nasional Tambahan

Titania Isnaenin | 1 Agustus 2025, 23:02 WIB
Presiden  Putuskan Tangal 18 Agustus 2025 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Nasional Tambahan

 

 

 

AKURAT JAKARTAPresiden Prabowo Subianto menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan.

Keputusan ini bertujuan memberikan masyarakat waktu lebih luas untuk merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pengumuman tersebut disampaikan Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro dalam konferensi pers daring yang disiarkan Sekretariat Presiden, Jumat (1/8).

Baca Juga: Aturan Baru Pajak Emas: Bullion Bank Dikenai PPh 0,25 Persen, Konsumen Akhir Bebas Pajak

Juri menjelaskan bahwa libur tambahan ini dimaksudkan agar masyarakat dapat menyelenggarakan berbagai kegiatan perayaan kemerdekaan di lingkungan masing-masing.

“Banyak hadiah di bulan kemerdekaan. Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan dan pesta rakyat karnaval kemerdekaan, sebagai hari yang diliburkan,” kata Juri.

Menurutnya, keputusan ini memberi ruang bagi masyarakat untuk menggelar perlombaan, karnaval, hingga acara rakyat lainnya, sebagai bagian dari semarak HUT RI.

Baca Juga: Garuda di Dadaku Kembali dengan Format Animasi, Siap Sentuh Hati Penonton 2026

Ia berharap perayaan tersebut mampu memperkuat semangat nasionalisme dan kebersamaan.

Perlombaan-perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat membangun kebersamaan serta mendorong kreativitas,” ujar Juri.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo juga mengimbau agar peringatan kemerdekaan digelar secara meriah tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga di seluruh pelosok daerah.

Baca Juga: Amnesti dan Abolisi Prabowo, IDN: Rekonsiliasi Politik di Tengah Ketidakpastian Global

Ia mengajak seluruh elemen bangsa, mulai dari instansi pemerintah, sekolah, perguruan tinggi, BUMN, BUMD, hingga sektor swasta, untuk aktif berpartisipasi.

Seperti memasangan bendera Merah Putih dan umbul-umbul di lingkungan masing-masing yang diharapkan menjadi bentuk partisipasi bersama dalam menyemarakkan peringatan kemerdekaan ke-80.

Adapun penetapan libur ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam membangun rasa cinta tanah air melalui momentum kebangsaan yang inklusif dan partisipatif.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.