Masih Banyak yang Belum Tahu, Peserta Paket C Ternyata Ikut TKA 2026

AKURAT JAKARTA - Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 masih berlangsung hingga 27 September 2026.
Waktu pendaftaran yang mencapai sekitar dua bulan memberikan kesempatan lebih luas bagi calon peserta untuk melengkapi persyaratan sebelum mengikuti ujian.
Namun, ada satu hal yang masih belum dipahami sebagian masyarakat.
TKA tidak hanya diperuntukkan bagi siswa SMA, SMK, atau MA di sekolah formal.
Warga belajar Paket C yang menempuh pendidikan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) maupun Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) juga menjadi peserta dalam pelaksanaan TKA tahun ini.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan seluruh peserta didik, baik di jalur formal maupun nonformal, memperoleh evaluasi akademik dengan standar yang sama.
Direktorat Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal (PNFI) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menjelaskan bahwa TKA menjadi salah satu instrumen untuk mengukur capaian akademik warga belajar sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan di lembaga nonformal.
"TKA menjadi bagian penting dalam mengukur capaian akademik warga belajar sekaligus mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan di SKB dan PKBM," tulis Direktorat PNFI Kemendikdasmen pada unggahan Instagram resminya, dikutip Selasa (4/8/2026).
Selain menjadi tolok ukur kemampuan akademik peserta, hasil TKA juga berperan dalam proses pengisian Rapor Pendidikan Lembaga, sehingga kualitas pembelajaran di PKBM dan SKB dapat terus dievaluasi dan ditingkatkan.
Agar dapat mengikuti TKA, warga belajar Paket C harus memenuhi sejumlah persyaratan.
Baca Juga: Kebakaran Hutan Lindung Gunung Soputan Meluas hingga 300 Hektare
Peserta wajib memiliki data yang memenuhi syarat pada sistem Verval Peserta Didik atau Data Pokok Pendidikan (Dapodik), mempunyai Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang aktif dan telah terverifikasi, serta terdaftar secara resmi di PKBM atau SKB tempat belajar.
Berbeda dengan siswa sekolah formal, proses pendaftaran peserta Paket C tidak dilakukan secara mandiri.
Kamu cukup menyerahkan dokumen yang diperlukan kepada operator PKBM atau SKB, kemudian pihak lembaga akan mendaftarkan data peserta ke dalam sistem TKA.
Dokumen yang perlu disiapkan meliputi pas foto digital terbaru dan surat pernyataan keikutsertaan yang telah ditandatangani orang tua atau wali.
Kamu juga perlu memastikan mata pelajaran pilihan sudah ditentukan sebelum berkas diserahkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Anderlecht vs RB Salzburg di UEL, 6 November 2026: Adu Kuat Rekor Kandang dan Tandang
- 2Prediksi Skor NEC Nijmegen vs Omonia di UEL, 6 November 2026: Misi Menghentikan Tren Negatif di De Goffert
- 3Prediksi Skor Lillestrom vs Viktoria Plzen di UEL, 6 November 2026: Memburu Kemenangan Perdana di Norwegia
- 4Prediksi Skor Levski Sofia vs Jagiellonia di UEL, 6 November 2026: Momentum Positif Jadi Modal Kedua Tim
- 5Prediksi Skor Crystal Palace vs Hoffenheim di UEL, 6 November 2026: Duel Tim Terpuruk di Selhurst Park
- 6Prediksi Skor Sparta Praha vs Bournemouth di UEL, 6 November 2026: Akankah Runtunan Kemenangan The Cherries Terus Berlanjut?
- 7Prediksi Skor Real Sociedad vs Lyon di UEL, 6 November 2026: Duel Sengit di Reale Arena
- 8Prediksi Skor AC Milan vs Ferencvaros di UEL, 6 November 2026: Momentum Derby Jadi Modal Rossoneri
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






