Kemensos: Masyarakat Berdesil Tinggi Tak Otomatis Dicoret dari Penerima Bansos

AKURAT JAKARTA — Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa perubahan atau kenaikan tingkat desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak serta-merta membuat warga langsung kehilangan hak sebagai penerima bantuan sosial (bansos).
Pernyataan ini merespons keluhan masyarakat terkait lonjakan peringkat desil yang drastis pascapemutakhiran data nasional.
"Kalau ditemukan ada desil yang kurang tepat, bukan berarti kemudian bansosnya langsung dicoret. Masih ada masa sanggah dan masa pemutakhiran untuk penyaluran berikutnya," kata Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Senin (7/9).
Gus Ipul meluruskan bahwa perubahan desil bukan disebabkan oleh kesalahan data Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN.
Baca Juga: Abu Vulkanik Mengintai Jakarta, Transjakarta Matikan Lift dan Eskalator di Seluruh Halte
Perubahan tersebut merupakan dampak dari proses konsolidasi dan pemutakhiran berkala yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.
Data Dinamis dan Mekanisme Sanggah
Dalam pemeringkatan desil 1 hingga 10, BPS memvalidasi gabungan data dari berbagai instansi, mulai dari Kemensos, BKKBN, kepemilikan kendaraan bermotor, hingga data pertanahan dari Kementerian ATR/BPN. Menurut Mensos, pergeseran angka desil sangat wajar mengingat kondisi sosial ekonomi masyarakat yang terus berubah.
"Data ini sangat dinamis. Setiap hari ada yang lahir, meninggal, pindah tempat tinggal, menikah, serta kondisi ekonomi yang naik atau turun. Karena itu pemutakhiran harus dilakukan terus-menerus," ujarnya.
Ia mengakui masih terdapat lonjakan posisi desil yang dinilai kurang tepat pada sebagian warga. Namun, pemerintah terus melakukan perbaikan. Untuk mengakomodasi perbaikan data, Kemensos menyediakan saluran sanggah dan pengaduan melalui:
Aplikasi Cek Bansos: Untuk mengecek status desil, mengajukan usulan baru, atau melayangkan sanggahan secara mandiri.
Sistem SIKS-NG: Di tingkat pemerintah daerah, di mana masyarakat dapat memperbarui data melalui operator di tingkat desa/kelurahan hingga dinas sosial.
Penetapan penerima bansos sendiri dievaluasi secara berkala setiap tiga bulan. Pemerintah mengimbau masyarakat dan perangkat desa untuk aktif memperbarui data agar penyaluran bansos semakin tepat sasaran.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prediksi Skor Athletic Bilbao vs Getafe di La Liga, 25 Oktober 2026: Mampukah Los Leones Akhiri Tren Negatif?
- 2Prediksi Skor Cagliari vs Bologna di Serie A, 24 Oktober 2026: Siapakah yang Akan Kembali ke Jalur Kemenangan?
- 3Prediksi Skor Atalanta vs Frosinone di Serie A, 25 Oktober 2026: Misi La Dea Menghentikan Kejutan Tim Promosi
- 4Prediksi Skor Genoa vs Venezia di Serie A, 25 Oktober 2026: Mampukah Lagunari Lanjutkan Kejutan?
- 5Prediksi Skor Crystal Palace vs Newcastle United di Premier League, 25 Oktober 2026: Mampukah The Eagles Manfaatkan Kerapuhan Pertahanan The Magpies?
- 6Prediksi Skor Alaves vs Malaga di La Liga, 24 Oktober 2026: Misi Bangkit Tuan Rumah di Tengah Ancaman Zona Bawah
- 7Prediksi Skor Torino vs AC Monza di Serie A, 24 Oktober 2026: Mampukah Il Toro Lanjutkan Tren Positif?
- 8Prediksi Skor Real Sociedad vs Levante di La Liga, 26 Oktober 2026: Mampukah La Real Lanjutkan Tren Kemenangan?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







