Menuju Satu Dekade Hari Santri, Kemenag Siap Luncurkan Logo dan Tema pada 22 September 2026, Simak Rangkaian Kegiatannya!

AKURAT JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mulai mematangkan persiapan menjelang peringatan Hari Santri 2026.
Tahun ini menjadi momentum yang sangat istimewa karena memperingati satu dekade sejak Hari Santri pertama kali ditetapkan secara resmi oleh pemerintah.
Sebagai langkah awal, logo, tema, dan rangkaian kegiatan Hari Santri 2026 dijadwalkan akan resmi diluncurkan pada 22 September 2026.
Pemilihan tanggal tersebut sengaja dilakukan tepat satu bulan sebelum puncak peringatan Hari Santri yang jatuh setiap tanggal 22 Oktober.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Basnang Said, menjelaskan bahwa peluncuran ini menjadi momentum penting untuk memperkenalkan identitas serta pesan utama Hari Santri 2026 kepada seluruh lapisan masyarakat.
"Pada tanggal 22 September, tentu kita sudah bisa mengeluarkan tema, kemudian logonya. Ini sengaja kita laksanakan tanggal 22 September. Maknanya adalah satu bulan menuju tanggal 22 Oktober 2026," ujar Basnang Said, dikutip dari laman resmi Kemenag, Rabu (16/9/2026).
Makna Spesial Satu Dekade Hari Santri
Menurut Basnang, peringatan tahun ini memiliki arti historis yang mendalam. Sejak resmi ditetapkan pada 22 Oktober 2016, perayaan tahun ini menandai genap 10 tahun kiprah perayaan santri di tingkat nasional.
Oleh karena itu, rangkaian kegiatan yang disiapkan akan membawa pesan kuat mengenai perkembangan pesat serta kontribusi nyata pesantren bagi bangsa.
"Hari Santri 2026 ini merupakan peringatan yang kesepuluh. Jadi, ditetapkan pada 22 Oktober 2016 dan tahun ini genap 10 tahun pada 22 Oktober 2026," lanjutnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 3Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 7Munas X HWK 2026 Mulai Digelar, Bahas Penguatan Peran Politik Perempuan di Era Perkembangan Digital dan AI
- 8Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!




