Siap-siap Tahun Depan, Kemendikdasmen Buka Seleksi CPNS Guru: Lulusan PPG Jadi Prioritas, Non-PPG Tetap Bisa Daftar

AKURAT JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi guru dengan kuota mencapai sekitar 139 ribu posisi.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa pemenuhan kuota guru ini akan diselesaikan bertahap dengan skema persentase 30 persen di tahun pertama, 30 persen di tahun kedua, dan 40 persen di tahun ketiga.
"Intinya itu ada 464.000 yang akan dibuka secara bertahap selama tiga tahun. Pembagiannya 30 persen, 30 persen, dan 40 persen. Jadi dihitung saja, dari 464 ribu itu 30 persennya berapa, nah itu yang akan dimulai untuk CPNS guru tahun ini," kata Nunuk dikutip Rabu (23/9).
Baca Juga: AI Baru dari Meta 'Muse' Berhasil Salip Kepopuleran ChatGPT dalam 12 Hari
Peluang Terbuka untuk Fresh Graduate Tanpa Sertifikat PPG
Menariknya, pendaftaran CPNS guru kali ini tidak hanya dipatok bagi pemegang sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Nunuk membeberkan bahwa lulusan baru (fresh graduate) jenjang S1/D-IV hingga guru honorer yang memenuhi kriteria umum PNS diperbolehkan untuk ikut mendaftar.
"Jadi tidak harus sudah mengikuti PPG, karena nanti kan kami yang meng-PPG-kan. Tapi tentu saja, yang sudah mengantongi PPG akan mendapatkan nilai prioritas," jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa alokasi 139 ribu formasi tersebut sudah mencakup kebutuhan pengajar untuk proyek Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT).
Di sisi lain, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menegaskan komitmen pemerintah dalam merangkul guru non-ASN (honorer).
Sesuai arahan Presiden Prabowo, seluruh guru non-ASN diberi kesempatan penuh untuk mengubah statusnya melalui jalur tes CPNS maupun PPPK.
Bagi peserta honorer yang nantinya tidak lolos seleksi, Mu'ti memastikan bahwa mereka tidak akan kehilangan pekerjaan maupun penghasilan.
"Guru non-ASN diberi kesempatan menjadi PNS atau PPPK lewat tes. Namun, jika belum berhasil lolos, status mereka tetap dipertahankan sebagai guru non-ASN yang penggajiannya didukung melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)," pungkasi Abdul Mu'ti saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Real Betis di La Liga, 20 September 2026: Duel Tim Kejutan di Riazor
- 2Prediksi Skor Leeds United vs Crystal Palace di Premier League, 20 September 2026: Mampukah The Whites Pertahankan Tren Positif?
- 3Prediksi Skor Villarreal vs Levante di La Liga, 20 September 2026: Mampukah El Submarino Amarillo Lanjutkan Momentum?
- 4Prediksi Skor Juventus vs Atalanta di Serie A, 20 September 2026: Bianconeri Ingin Lanjutkan Momentum Eropa
- 5Pengumuman Resmi! Berikut Daftar Peraih Medali Emas OSN SMA Sederajat 2026, Dari Matematika hingga Inovator AI
- 6Prediksi Skor Bayer Leverkusen vs RB Leipzig di Bundesliga, 20 September 2026: Adu Momentum di BayArena
- 7Lowongan Kerja di MRT Jakarta Tahun 2026: Buka 19 Formasi Lulusan SMA/SMK hingga S1, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
- 8Prediksi Skor Fulham vs Manchester United di Premier League, 20 September 2026: Misi The Red Devils Bangkit di Craven Cottage
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






