Jakarta

Siap-siap Tahun Depan, Kemendikdasmen Buka Seleksi CPNS Guru: Lulusan PPG Jadi Prioritas, Non-PPG Tetap Bisa Daftar

Aisya Nur Aziza | 23 September 2026, 20:46 WIB
Siap-siap Tahun Depan, Kemendikdasmen Buka Seleksi CPNS Guru: Lulusan PPG Jadi Prioritas, Non-PPG Tetap Bisa Daftar
Ilustrasi guru. - Magnific

AKURAT JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi guru dengan kuota mencapai sekitar 139 ribu posisi.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa pemenuhan kuota guru ini akan diselesaikan bertahap dengan skema persentase 30 persen di tahun pertama, 30 persen di tahun kedua, dan 40 persen di tahun ketiga.

"Intinya itu ada 464.000 yang akan dibuka secara bertahap selama tiga tahun. Pembagiannya 30 persen, 30 persen, dan 40 persen. Jadi dihitung saja, dari 464 ribu itu 30 persennya berapa, nah itu yang akan dimulai untuk CPNS guru tahun ini," kata Nunuk dikutip Rabu (23/9).

Baca Juga: AI Baru dari Meta 'Muse' Berhasil Salip Kepopuleran ChatGPT dalam 12 Hari

Peluang Terbuka untuk Fresh Graduate Tanpa Sertifikat PPG

Menariknya, pendaftaran CPNS guru kali ini tidak hanya dipatok bagi pemegang sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Nunuk membeberkan bahwa lulusan baru (fresh graduate) jenjang S1/D-IV hingga guru honorer yang memenuhi kriteria umum PNS diperbolehkan untuk ikut mendaftar.

"Jadi tidak harus sudah mengikuti PPG, karena nanti kan kami yang meng-PPG-kan. Tapi tentu saja, yang sudah mengantongi PPG akan mendapatkan nilai prioritas," jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa alokasi 139 ribu formasi tersebut sudah mencakup kebutuhan pengajar untuk proyek Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT).

Di sisi lain, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menegaskan komitmen pemerintah dalam merangkul guru non-ASN (honorer).

Sesuai arahan Presiden Prabowo, seluruh guru non-ASN diberi kesempatan penuh untuk mengubah statusnya melalui jalur tes CPNS maupun PPPK.

Bagi peserta honorer yang nantinya tidak lolos seleksi, Mu'ti memastikan bahwa mereka tidak akan kehilangan pekerjaan maupun penghasilan.

"Guru non-ASN diberi kesempatan menjadi PNS atau PPPK lewat tes. Namun, jika belum berhasil lolos, status mereka tetap dipertahankan sebagai guru non-ASN yang penggajiannya didukung melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)," pungkasi Abdul Mu'ti saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.