Cek Rekeningmu! Pemprov DKI Jakarta Cairkan Dana KJP Plus dan KJMU 2026 untuk 36.295 Penerima Mulai Hari Ini

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mulai menyalurkan bantuan dana pendidikan untuk Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Pencairan dana dana bantuan pendidikan ini dilakukan secara bertahap kepada 36.295 penerima lanjutan KJP dan KJMU yang dimulai sejak Selasa, 3 November 2026.
Langkah ini diambil untuk memastikan keberlanjutan pendidikan bagi para pelajar dan mahasiswa di wilayah Jakarta.
Melalui proses seleksi yang ketat, bantuan ini diharapkan dapat tepat sasaran dan mendukung pemenuhan kebutuhan akademik penerima.
Alokasi Anggaran dan Rincian Penerima Lanjutan KJMU 2026
Untuk program KJMU Tahun 2026, Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan sebanyak 12.462 mahasiswa sebagai penerima lanjutan.
Keputusan ini mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2026 tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan.
Sebelumnya, proses pendataan telah dilaksanakan pada periode 30 September hingga 11 Oktober 2026 melalui sistem pendaftaran mandiri di laman resmi KJMU.
Data pendaftar tersebut kemudian melewati proses verifikasi berjenjang oleh pihak perguruan tinggi masing-masing dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Demi mendukung masa depan para mahasiswa ini, Pemprov DKI mengalokasikan total anggaran sebesar Rp 112.158.000.000.
Adapun rincian sebaran kuota penerima lanjutan untuk jenjang pendidikan tinggi meliputi:
• 472 mahasiswa program Diploma III (D3)
• 1.218 mahasiswa program Diploma IV (D4)
• 10.739 mahasiswa program Sarjana (S1)
• 33 mahasiswa program Profesi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 3Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 7Munas X HWK 2026 Mulai Digelar, Bahas Penguatan Peran Politik Perempuan di Era Perkembangan Digital dan AI
- 8Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







